Ivonne Milichristi Radjawane
Lamun memiliki fungsi ekologis yang penting bagi pesisir, namun pesisir merupakan daerah rentan kerusakan dan ancaman yang diakibatkan secara alami seperti abrasi dan aktivitas manusia. Salah satu pesisir Indonesia yang mengalami kerusakan lamun adalah Pulau Pari yang kerusakannya disebabkan oleh aktivitas perahu nelayan dan pembangunan reklamasi pulau disekitar Pulau Pari (yaitu Pulau Tengah dan Pulau P). Untuk menjaga keberlangsungan fungsi ekosistem dan pelestarian alam di Pulau Pari maka perlu dilakukan upaya rehabilitas keras, yakni menyangkut kegiatan langsung perbaikan lingkungan di lapangan. Salah satu rehabilitas yang dilakukan adalah transplantasi lamun atau penanaman kembali lamun di pesisir Pulau Pari. Kerusakan lamun di pulau Pari telah dilaporkan oleh Kawaroe dalam lamun Coremap (2004). Namun informasi yang diberikan belum menjelaskan dengan detil lokasi daerah yang mengalami kerusakan pesisir, karena itu perlu diketahui luasan pengerukan, penyedotan, dan penimbunan pasir di sekitar Pulau Pari dalam bentuk pemetaan area lamun yang rusak akibat pembangunan reklamasi Pulau Tengah dan Pulau P. Hal ini bertujuan untuk mengetahui tingkat degradasi padang lamun dan lokasinya di kawasan pesisir Pulau Pari agar proses pencengahan, penanganan, dan pelestarian lamun dapat dilakukan secara tepat guna. Pengabdian masyarakat dilaksanakan di Pulau Pari dan sekitarnya, Kepulauan Seribu, Jakarta. Dua pulau disekitar Pulau Pari yaitu Pulau Tengah dan Pulau P yang bertepatan dibagian utara dan barat laut Pulau Pari menjadi kajian untuk pemetaan kerusakan lamun akibat reklamasi yang dilakukan pemilik pulau. Kerusakan lamun yang dilakukan yakni adanya pengerukan, penyedotan, dan penimbunan pasir di sekitar Pulau Pari. Sementara itu untuk rehabilitas lamun atau transplantasi/penanaman lamun di sekitar Pulau Pari dilakukan di bagian barat daya dan selatan Pulau Pari.
Penerapan Karya Tulis
Belum ada informasi yang menjelaskan dengan detil lokasi daerah yang mengalami kerusakan pesisir Pulau Pari, karena itu perlu diketahui luasan pengerukan, penyedotan, dan penimbunan pasir di sekitar Pulau Pari dalam bentuk pemetaan area lamun yang rusak.