Perencanaan Spasial Laut Berorientasi Masyarakat
Nama Peneliti (Ketua Tim)

Ir. Teti Armiati Argo, MES., Ph.D.



Ringkasan Kegiatan

MSP (Marine Spatial Planning) didefinisikan sebagai suatu proses perencanaan yang mempengaruhi di mana dan kapan aktivitas manusia terjadi pada wilayah laut dengan tujuan mencari titik keseimbangan antara tujuan lingkungan, ekonomi dan sosial. Setidaknya ada tiga kriteria besar yang perlu menjadi perhatian yaitu, kriteria ekologi, kriteria dimensi manusia, dan kriteria manajemen. Diantara ketiga kriteria diatas, dimensi manusia merupakan yang paling tertinggal dalam perkembangannya, Pengabaian terhadap dimensi manusia dapat berakibat pada terancam hilangnya warisan, mata pencaharian, dan budaya masyarakat pesisir. Lebih lanjut pengetahuan tentang hal ini dapat memberikan informasi mengenai pemanfaat aktual, penguasaan dan akses historis kelompok-kelompok yang ada di masyarakat terhadap ruang laut. Meski demikian, mempromosikan dimensi manusia penuh dengan dilema karena ada struktur sosial, ekonomi dan bisnis yang mengikat kepentingan masyarakat. Pada akhirnya menimbulkan dilema antara melakukan preservasi dan eksploitasi terhadap ekosistem pada saat yang bersamaan. Kegiatan ini berupaya untuk mengungkap dilema perencanaan yang terjadi dengan pendekatan bounded rationality. Pelaksanaan diawali dengan studi kasus, analisis yang dilakukan secara deskriptif, melakukan pendekatan PPR dan pendekatan teori struktur-agensi.



Capaian

Pengembangan kerangka konsepsual untuk memahami dilema perencanaan dalam mempromosikan dimensi manusia pada MSP, serta sebagairekomendasi kebijakan dalam penyusunan MSP bagi stakeholder terkait.



Testimoni Masyarakat

Perbedaan pandangan dan fenomena perebutan kepentingan atas suatu pengaturan seringkali dihadapi oleh para aktor sehingga menimbulkan konflik batin pada saat menjalankan proses perencanaan. Minimnya data dan pengetahuan membuat argumentasi kebijakan menjadi lemah dan tidak dapat meyakinkan berbagai pihak khususnya mengenai distribusi manfaat secara spasial dan temporal dan isu keadilan antar generasi.