Penyediaan Air Bersih bagi Masyarakat di Desa Tapalang, Mamuju, Sulawesi Barat
Nama Peneliti (Ketua Tim)

Very Susanto



Ringkasan Kegiatan

"Desa Tampalang merupakan desa hasil pemekaran di Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Desa Tampalang merupakan daerah dengan kerentanan air bersih yang tinggi, disebabkan 3 masalah sekaligus: secara alamiah merupakan daerah dengan sistem hidrogeologi dengan produktivitas akuifer rendah-sedang, berada pada dataran sistem pantai yang mungkin akan bercampur dengan air laut dan air payau, dan semakin diperparah dengan gempa 6,2 magnitudo yang menyebabkan perubahan level muka airtanah yang berimplikasi pada keringnya beberapa sumur gali warga. Persoalan ketersediaan air bersih menjadi persoalan mendasar di daerah ini. Untuk menangani permasalahan tersebut, kegiatan pengabdian yang dilakukan adalah menjamin ketersediaan kebutuhan air bersih dan bagi masyarakat di Desa Tampalang, Kabupaten Mamuju tercukupi disetiap musim sepanjang tahun (sustainable). Kegiatan pengabdian masyarakat ini didahului dengan Focus Discussion Group bersama masyarakat, melakukan survey sumber air dengan mengukur sifat fisik air (pH, TDS, konduktivitas, salinitas, bau, dan rasa) pada 4 dusun yaitu, Dusun Tappalang, Dusun Karatuang, Dusun Tamao, dan Dusun Lenang. Dilakukan juga pendugaan bawah permukaan dengan metode geolistrik untuk mengetahui nilai resistivitas batuan sehingga diperoleh akuifer yang produktif. Hasil pengukuran geolistrik diperoleh lapisan batuan dengan nilai resistivitas rendah pada titik 1 (GL1) pada kedalaman 20 - 44 m, diduga aquifer dengan litologi alluvium, dan pada titik 2 (GL2) diduga akuifer berada pada kedalaman 10 - 50 m dengan jenis litologi batugamping klastik. Dengan mempertimbangkan jarak dari penduduk, diputuskan pemboran dilakukan pada area titik GL-1. Pemboran dilakukan hingga 60 meter, dengan pengambilan perconto air pada 3 kedalaman yang berbeda: 20, 40, dan 60 m. Hasil perconto (sampling) menunjukkan aquifer pada kedalaman 60 m merupakan akifer yang cukup produktif, dengan kualitas airtanah yang masih memenuhi standar WHO (2014) dan Permenkes No. 492 tahun 2010 tentang air bersih. Instalasi air bersih dapat mengairi kebutuhan 200 KK dan 1 sarana peribadatan."



Capaian



Testimoni Masyarakat