Kurnia Fajar Afgani
.Saatini tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia terhadap produk jasakeuangan syariah menjadi faktor penting dalam mendorong literasi keuangansyariah. Sebagaimana berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Agustus2016 tingkat literasi keuangan masyarakat terhadap produk keuangan syariahmasih rendah yaitu baru sebesar 8,11%. Sedangkan Data Bank Indonesiatahun 2015-2016, menunjukkan bahwa jumlah UMKM di Indonesia mencapai 55 juta UMKM.Para pelaku usaha masih rendah dalam memanfaatkan layanan perbankan syariahdalam mengembangkan usaha miliknya. Saatini keuangan syariah semakin berkembang pesat dengan banyaknya lembaga-lembagakeuangan syariah yang menawarkan produk dan jasa keuangan berlandaskan syariatIslam. Keuangan syariah diharapkan dapat menjadi solusi bagi praktik-praktikkeuangan yang mengarah pada riba, maysir, dan gharar. Tetapi faktanya keuangansyariah hingga saat ini masih memiliki pangsa pasar yang rendah di negaraIndonesia yang mayoritas penduduknya muslim. Oleh karena itu keuangan sangatdiperlukan bagi pelaku usaha termasuk UMKM agar UMKM mampu menentukan pilihandan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan,memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangan dengan lebih baik, danterhindar dari aktivitas investasi pada instrumen keuangan yang tidak jelas. Literasikeuangan sangat diperlukan bagi pelaku usaha termasuk UMKM agar UMKM mampumenentukan pilihan dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yangsesuai kebutuhan, memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangandengan lebih baik, dan terhindar dari aktivitas investasi pada instrumenkeuangan yang tidak jelas.
HAKI, Karya Tulis