I Made Wahyu Widyarsana
Dalam upaya mendukung program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. ITB juga telah aktif berperan melalui Satgas terpadu Restorasi Citarum Harum yang dibentuk sejak 2018. Berbagai Universitas di Jawa Barat termasuk ITB juga telah aktif berperan sejak tahun 2018 dengan menerapakan berbagai teknologi mulai dari Pengolahan Limbah Rumah Tangga, Pengelolaan Budidaya Ikan, Pengolahan Bioremidiasi hingga Monitoring Sensor Kualitas Air. Saat ini, untuk dapat memberikan dampak yang masif terhadap penanganan limbah di DAS Citarum maka diperlukan kesinambungan dalam penangannnya. Aliran Sungai Citarum membentang sepanjang 297 kilometer dan melintasi 13 Kabupaten/Kota mulai dari Situ Cisanti, Kabupaten Bandung hingga bermuara di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Adapun cakupan luasan DAS Citarum cukup besar hampir 20% dari total luas Provinsi Jawa Barat. Oleh karenanya, ITB sebagai salah satu institusi akademik unggulan di janjung Jawa Barat akan terus turut serta membantu penanganan kerusakan Sungai Citarum melalui diseminasi berbagai penerapan ipteks tepat guna. Aliran DAS Citarum melintasi 13 kabupaten/kota dimana saat ini DAS Citarum mengalami pencemaran dan kerusakan lingkungan yang mengakibatkan kerugian dalam sektor ekonomi, sosisal, kesehatan, ekosistem dan sumber daya lingkungan. Tingginya aktivitas domestik dan industri menjadi penyebab utama tercemarnya Sungai Citarum. Pencemaran Sungai Citarum diakibatkan oleh pencemaran industri, limbah pertanian, limbah peternakan, limbah perikanan, limbah domestik dan sampah domestik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berentuk padat. Pesatnya perkembangan jumlah penduduk dan semakin meningkatnya tingkat konsumsi, mengakibatkan semakin tingginya timbulan dan beragamnya jenis sampah yang dihasilkan. Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat tahun 2018 Timbulan sampah di DAS Citarum sebesar 3512 ton/hari bersumber dari delapan kabupaten/kota. Sebesar 77,7% sumber timbulan sampah berasal dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Timbulan terbesar kedua bersumber dari Kabupaten Karawang sebesar 12,7% dan sisanya sebesar 9,6% bersumber dari Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur. Berdasarkan Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum 2019-2025, strategi untuk mengatasi masuknya sampah ke Sungai Citarum terdiri dari dua bagian besar yaitu menangani sampah yang berada di Sungai Citarum dan menangani sampah rumah tangga yang saat ini belum terkelola dengan cepat dan tuntas. Terdapat 629 desa prioritas yang tersebar di aliran DAS Citarum. Desa prioritas merupakan desa yang berada di pinggiran Sungai Citarum. Dalam upaya mendukung program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. ITB juga telah aktif berperan melalui Satgas terpadu Restorasi Citarum Harum yang dibentuk sejak 2018. Pada tahun 2022 kali ini LPPM kembali meluncurkan program Pengabdian Masyarakat dengan skema penugasan program Pengabdian Masyarakat Citarum Harum (PM Citarum Harum) yang disiapkan untuk dua sasaran yakni (1) Keberlanjutan sasaran pada desa yang telah dibina sebelumnya di kawasan sungai Citarum, yakni Kampung Tarikolot, (2) Desa lainnya di sekitar kawasan aliran sungai Citarum yaitu Cinangsi dan Waduk Cirata. Usulan pengabdian masyarakat ini memilih sasaran keberlanjutan sasaran pada desa yang telah dibina sebelumnya di kawasan sungai Citarum, yakni Kampung Tarikolot di Desa Cinangsi, Kabupaten Cianjur. Kampung Tarikolot ini memerlukan usulan konsep pengelolaan sampah pemukiman mandiri serta contoh implementasinya yang sesuai dengan kondisi saat ini guna mengendalikan/mengurangi sampah yang dibuang ke Sungai Citarum.