Peningkatan Kapasitas Kader Kesehatan Berbasis Kemitraan Apoteker dalam Keamanan Penggunaan Obat Tradisional dan Kosmetik di Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nama Peneliti (Ketua Tim)

Sophi Damayanti



Ringkasan Kegiatan

Peredaran obat tradisional dan produk kosmetik ilegal baik produk palsu maupun tanpa registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat membahayakan masyarakat. Sampai saat ini, BPOM telah melakukan upaya-upaya strategis untuk mencegah produk ilegal digunakan dan membahayakan konsumen. Kegiatan edukasi selain yang dilakukan BPOM terhadap perilaku dan pengetahuan masyarakat terhadap penggunaan obat tradisional dan kosmetik perlu dilakukan oleh apoteker sebagai salah satu tenaga Kesehatan. Edukasi dengan cara pelatihan kader sebagai mitra apoteker bertujuan memberikan pemahaman mengenai aspek manfaat, keamanan, dan kualitas obat tradisional dan kosmetik yang akan dipilih dan digunakan oleh masyarakat.

Apoteker telah ikut terlibat dalam peningkatan pengetahuan masyarakat di bidang Kesehatan melalui puskesmas-puskesmas yang ada di Lombok. Salah satunya adalah Puskesmas Nipah, Desa Malaka, Kelurahan Malaka, Kabupaten Lombok Utara dan Provins Nusa Tenggara Barat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Lombok Utara ini merupakan lanjutan dari tahun 2022 yang berfokus pada swamedikasi dan keamanan pangan. Untuk tahun 2023 ini, pengabdian kepada masyarakat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku masyarakat terkait cara memilih dan menggunakan obat tradisional dan produk kosmetik yang aman bagi kesehatan agar masyarakat daerah Lombok Barat memiliki pemahaman yang memadai mengenai pengertian obat tradisional dan kosmetik; memilih jenis; memiliki peningkatan perilaku dalam menggunakan obat tradisional dan kosmetik guna memberikan manfaat yang optimal dan memiliki pemahaman mengenai cara memilah antara produk tradisional dan kosmetik terdaftar dan ilegal di pasaran.

Kolaborasi kegiatan di tahun 2023 telah diperluas dengan lintas fakultas dari Fakultas Seni Rupa dan Desain. Mahasiswa MBKM yang terlibat terdiri dari mahasiswa Farmasi dan mahasiswa FSRD. Universitas Mataram dan Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat masih menjadi kolaborator untuk kegiatan ini. Kuesioner telah diperoleh sebanyak 235 responden mengenai pengetahuan mahasiswa ITB, mahasiswa Unram, dan masyarakat mengenai obat tradisional dan kosmetik, Penyusunan modul pelatihan telah disesuaikan dengan informasi atau data yang telah didapatkan. Topik modul meliputi: Pengetahuan obat tradisional dan kosmetik yang aman. Penggunaan obat tradisional yang rasional dan Penggunaan kosmetik yang aman. Kemudian dilanjutkan dengan Pelatihan kader kesehatan sebagai mitra apoteker sebanyak 20 orang dari berbagai puskesmas di Lombok Utara,  Output yang diharapkan adalah laporan kegiatan, bertambahnya pengetahuan kader kesehatan, dimuat di media massa dan  telah diseminasi pada seminar internasional ASOMPS 2023 sebagai oral presenter.

 

 



Capaian

Tujuan tambahan: Pada pengabdian masyarakat kali ini, telah berhasil dibuat draft paper untuk publikasi di jurnal nasional terakreditasi sinta 2.; Mengidentifikasi pengetahuan dan perilaku terkait cara memilih dan menggunakan obat tradisional dan produk kosmetik yang aman dan legal pada mahasiswa dan masyarakat umum di daerah Bandung dan Lombok.; Pembagian Paket Kesehatan dan Pelatihan Kader Kesehatan di Lombok; Publikasi di Media Massa; Diseminasi di Seminar Internasional



Testimoni Masyarakat

1. Kader mengetahui cara memilih kosmetik yang tepat 2. Kader mengetahui obat bahan alam termasuk sikap bijak menggunakannya 3. Kader mengetahui cara pembuatan jamu dan hingga pengemasan yang menarik 4. Peningkatan kolaborasi antar KK di Sekolah Farmasi, Fakultas lain FSRD dan Universitas lain Mataram