Sophi Damayanti
Aditif makanan banyak digunakan termasuk dalam roti komersial karena beberapa alasan. Beberapa zat mungkin memerlukan regulasi tertentu bahkan dilarang karena kemungkinan dapat membahayakan kesehatan manusia. Potasium bromat merupakan salah satu pengolah roti yang telah dikeluarkan dari daftar bahan tambahan yang diizinkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Namun kesadaran masyarakat tentang kalium bromat masih terbatas. Roti sering dikonsumsi masyarakat sehari-hari khususnya untuk anak-anak. Efek bahan tambahan makanan yang dilarang dapat terakumulasi dan menyebabkan masalah kesehatan yang serius seperti kanker. Oleh karena itu, perlu terus dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahan tambahan makanan yang dilarang. Untuk tahap 1, sebanyak 300 responden yang terdiri dari mahasiswa Farmasi program sarjana dan profesi apoteker di Sekolah Farmasi (SF) Institut Teknologi Bandung (ITB), mahasiswa non-Farmasi, dan populasi masyarakat diidentifikasi menggunakan kuesioner terstruktur. Usia responden pada rentang usia 16-41 tahun. Kuesioner sebelumnya diklarifikasi dan divalidasi melalui responden terpilih. Data dianalisis secara statistik dan hubungan antara kelompok dan parameter lain dilakukan dengan uji chi-square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa SF ITB memiliki tingkat pengetahuan tertinggi terhadap bahan tambahan makanan terlarang (61%), diikuti oleh populasi masyarakat (54%) dan mahasiswa non-Farmasi lainnya (40%). Mahasiswa Farmasi juga memiliki tingkat kesadaran yang lebih tinggi tentang kalium bromat (16%) serta fungsinya (15%) dibandingkan dengan kelompok lain (≤10%). Berdasarkan penelitian ini, latar belakang di bidang Farmasi diduga dapat mempengaruhi tingkat pengetahuan tentang bahan tambahan makanan. Selain itu, disarankan untuk meningkatkan edukasi terkait bahan tambahan makanan khususnya kalium bromat pada roti kepada masyarakat luas.
Penerapan Karya Tulis
-