Nurrohman Wijaya
Penanganan dan mitigasi banjir merupakan salah satu komponen dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang baik. Penanganan lahan kritis dan pengendalian pemanfaatan ruang merupakan dua komponen memang diketahui bisa mengurangi dan memitigasi intensitas dan frekuensi kejadian banjir pada suatu daerah aliran sungai. Pada lahan konservasi/kritis yang terlanjur di budidayakan, kegiatan restoratif lahan dapat dilakukan untuk mengembalikan fungsi ekologis alam dalam mencegah erosi lahan dan mengurangi limpasan air permukaan. (Kodoatie, 2010). Pada Sub-DAS Cirasea, kegagalan pada implementasi kebijakan tata ruang telah mengakibatkan terjadinya pengurangan luas lahan hutan di wilayah kawasan resapan air, yang sekarang telah berubah menjadi wilayah pertanian. Maka, penghijauan kembali lahan merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan, agar bencana banjir tidak kembali terjadi setiap tahunnya. Tekanan penduduk (Rohman, 2014) diketahui sebagai salah satu faktor utama terjadinya alih fungsi lahan hutan menjadi pertanian. Dikarenakan kondisi sosioekonomi masyarakat yang terbatas (Yani, 2015), maka diperlukan suatu penelitian mengenai bagaimana kegiatan rehabilitasi lingkungan dapat dilaksanakan di wilayah Sub-DAS Cirasea dan di wilayah hulu sungai Sub-DAS lainnya dalam DAS Citarum Hulu, dengan pertimbangan bahwa skema agroforestri kopi yang diajukan oleh Perum Perhutani selaku pengelola hutan di lokasi studi (Hapsari, 2019) belum tentu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masyarakat setempat. Oleh karena itu, kami dalam penelitian ini akan mencoba mengetahui bagaimana dan apa alternatif kegiatan rehabilitasi lingkungan yang dapat dilakukan dalam rangka mitigasi bencana, dengan memperhatikan kapasitas dan kemampuan adaptif masyarakat setempat.
Pelaksanaan Kegiatan Kepedulian Sosial berupa pendidikan/penyuluhan/pendampingan
Banjir merupakan suatu permasalahan yang kerap terjadi setiap tahunnya di wilayah metropolitan Bandung, terutama di wilayah bantaran sungai Citarum. Banjir tahunan diketahui telah berimpilkasi negatif terhadap kondisi sosioekonomi masyarakat yang terdampak (Rosyidie, 2013; Harliani, 2014 dan Muhammad & Sekarningrum, 2017). Oleh karena itu, diperlukan penanganan agar banjir yang kerap melanda bantaran sungai Citarum tidak terjadi kembali.