Khairurrijal
Pemerintah Provinsi Bengkulu sejak tahun 2012, termasuk pemerintah Kota Bengkulu, menggalakkan pemanfaatan lahan pekarangan untuk mendukung kemandirian pangan. Sasaran program ini adalah rumah tangga atau kelompok rumah tangga dalam satu Rukun Tetangga, Rukun Warga atau satu dusun/kampung. Pengamatan menunjukkan bahwa media tumbuh tanaman yang digunakan adalah tanah dan dicampur kompos. Meskipun praktek ini sesuai dengan Petunjuk Teknis Pemanfaatan Lahan Pekarangan yang diterbitkan BPTP, Provinsi Bengkulu (2012), persoalan teknis yang harus diantisipasi ke depan adalah penyediaan media tumbuh tanaman. Ketergantungan pada tanah dan kompos dapat mengganggu keberlanjutan program ini. Sistem produksi yang harus dipersiapkan adalah paket teknologi dengan tidak menggunakan media tanah (soiless production system). Pengenalan teknologi hidroponik untuk produksi tanaman sayuran pada lahan pekarangan di Kota Bengkulu harus merupakan sistem yang sederhana dan tidak rumit, biaya terjangkau, menggunakan bahan lokal mudah diperoleh, tidak tergantung pada energi listrik, dan menggunakan tanaman yang bernilai ekonomis tinggi. Teknologi hidroponik diharapkan menjadi solusi bagi kebutuhan media tumbuh tanaman sayuran yang diproduksi pada lahan pekarangan. Lingkup kegiatan pengabdian masyarakat ini 2 (dua) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kota Bengkulu dalam “Pengenalan Teknologi Hidroponik Untuk Produksi Tanaman Sayauran Pada Lahan Pekarangan di Kota Bengkulu”. Kegiatan yang dilakukan adalah penetapan lokasi percontohan dan kelompok sasaran, penguatan kelompok, pembuatan modul, intsalasi sistem hidroponik pendampingan Kultur Teknis Produksi Sayuran, dan diseminasi kegiatan.
Penerapan Karya Tulis, Pelaksanaan Kegiatan Kepedulian Sosial berupa pendidikan/penyuluhan/pendampingan
Pemerintah Provinsi Bengkulu sejak tahun 2012, termasuk pemerintah Kota Bengkulu, menggalakkan pemanfaatan lahan pekarangan untuk mendukung kemandirian pangan. Sasaran program ini adalah rumah tangga atau kelompok rumah tangga dalam satu Rukun Tetangga, Rukun Warga atau satu dusun/kampung. Media tumbuh tanaman yang digunakan adalah tanah dan dicampur kompos. Meskipun praktek ini sesuai dengan Petunjuk Teknis Pemanfaatan Lahan Pekarangan yang diterbitkan BPTP, Provinsi Bengkulu (2012), persoalan teknis yang harus diantisipasi ke depan adalah penyediaan media tumbuh tanaman. Ketergantungan pada tanah dan kompos dapat mengganggu keberlanjutan program ini.