Pengembangan Sistem Monitoring Kesehatan Lingkungan  Desa  Cinangsi untuk Keberlanjutan  Perbaikan Kualitas Air Program Citarum Harum
Nama Peneliti (Ketua Tim)

Dwina Roosmini



Ringkasan Kegiatan

Pencemaran pada Sungai Citarum telah berlangsung seiring dengan pertumbuhan penduduk serta perkembangan kegiatan antropogenik untuk mendukung kebutuhan penduduk tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang terus meningkat, perubahan tata guna lahan pada Daerah Aliran Sungan Citarum terus terjadi dan memberikan beban terhadap Sungai Citarum. Pada tahun 2018, Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Presiden No. 15 Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Ginkel, 2015 menyampaikan bahwa pengelolaan air di Sungai Citarum Hulu sangat dipengaruhi dengan kebijakan desentralisasi, kewenangan otonomi yang sangat tinggi pada pemerintahan tingkat Kab dan Kota.

Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa masyarakat mampu mengidentifikasi permasalahan yang ada secara mandiri selanjutnya mereka dapat melakukan penentuan skala prioritas kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan serta infrastruktur yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Peguruan Tinggi sebagai fasilitator dapat bertindak sebagai fasilitator terhadap para stakeholder sekaligus meningkatkan pengetahuan dan awarenes masyarakat terhadap permasalahan lingkungan khususnya sanitasi.

Salah satu beban pencemaran tertinggi bagi Sungai Citarum adalah limbah domestik dari permukiman, yang akan menyebabkan akses masyarakat terhadap air bersih menjadi berkurang. Penyediaan air bersih dan sanitasi yang memadai merupakan satu kesatuan dalam pengelolaan kesehatan lingkungan untuk mendukung kesehatan masyarakat. Saat ini monitoring kesehatan lingkungan telah dilakukan dalam bentuk monitoring kualitas air dan kualitas udara sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Data kualitas air dikelola dan di olah di tingkat kementerian, tingkat provindi dan tingkat kota/kabupaten. Disisi lain hasil pemantauan tersebut seringkali tidak terinformasikan dengan baik di masyarakat serta antara instansi di pemerintahan tinkat kota atau kabupaten. Perbaikan kualitas air sangat dipengaruhi upaya perbaikan infrastruktur lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS). Penelitian menunjukkan bahwa keberlanjutan instrastruktur lingkungan berhungan erat dengan kesadaran masyarakat dalam memelihara dan memanfaatkan fasilitas tersebut. Komunitas dengan tingkat kesadaran yang tinggi terhadap manfaat fasilitas yang dibangun akan menunjukkan perasaan kepemlikan yang tinggi yang ditunjukkan dengan kemampuan merawat fasilitas tersebut dengan baik yang didukung oleh kelembagaan atau organisasi masyarakat setempat. Sistem monitoring kesehatan lingkungan terdiri dari tiga (3) komponen utaman: monitoing bahyaa, monitoring paparan, serta monitoring luaran kesehatan (efek kesehatan).



Capaian

Deskripsi permasalahan daerah; Sosialisasi sistem monitoeing kesehatan lingkungan di masyarakat; Pengembangan strategi monitoring kesehatan masyarakat



Testimoni Masyarakat

Selama ini sistem monitoring Kesehatan Lingkungan dilakukan oleh Tim Kesehatan Masyarakat oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas. Tenaga kesehatan masyarakat di masing-masing Puskesmas umumnya sangat terbatas, sehingga dilakukan oleh perawat dan menjadi beban tambahan. Kegiatan pengembangan sistem monitoring Kesehatan Lingkungan di Masyarakat akan membantu masyarakat untuk lebih memahami aspek dan infrastruktur dasar yang diperlukan untuk meningkatkan kesehatan secara mandiri. Sistem yang dikembangkan di masyarakat tersebut diharapkan dapat terus dievaluasi dan disempurnakan, agar dapat diimplementasi kan di daerah lain. Kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap kesehatan lingkungan secara otomatis akan menurunkan air limbah yang masuk ke dalam sungai khususnya Sungai Citarum. Secara terintegrasi kegiatan ini akan memicu tanggung jawab masyarakat terhadap pencemaran sungai.