Pengembangan Fasilitas Eduwisata Urban Farming di Cisarua Cimahi dengan Pendekatan Desain Kolektif untuk Mengintegrasikan Jejaring Pasar Hortikultura dan Jejaring Aktivitas Sosio-religius
Nama Peneliti (Ketua Tim)

Agus Suharjono Ekomadyo



Ringkasan Kegiatan

Di Jawa Barat, potensi jaringan Muhammadiyah sangat besar. Ada 26 Pengurus Daerah, 352 Pengurus Daerah, dan 1350 Pengurus Ranting, 13 Majelis, 6 Lembaga, dan 7 organisasi otonom, yang mengorganisasi 600 TK, 450 sekolah, 20 perguruan tinggi, 20 rumah sakit, 50 panti asuhan, dan 700 masjid. Dari jejaring itu, Muhammadiyah mengandalkan wakaf sebagai motor penggerak pemberdayaan. Tantangan utama yang menjadi program Majelis Wakaf adalah adalah membangun sinergi antar aset wakaf agar wakaf bisa menjadi motor penggerak perubahan masyarakat. Saat ini kegiatan wakaf masih berjalan sendiri-sendiri dan berorientasi pada satu kegiatan saja. Sebagai contoh, inisiasi seperti ini dilakukan di Pesantren Darul Arqom Garut, di mana telah pesantren mencoba membuat Unit Pengolahan Sampah yang disinergikan dengan Instalasi Pupuk dan Pangan Organik. Diharapkan, dari sinergi wakaf ini, Muhammadiyah mampu membangun ekosistem yang terdiri atas ribuan amal usaha. Untuk mengembangkan misi ini, Muhammadiyah Jawa Barat mencoba melakukaanpendayagunaan wakaf produktif. Bidang yang menjadi pilihan adalah pertanian.. Secara pribadi, banyak jamaah Muhammadiyah yang berhasil dengan misi wakaf produktifnya, namun secara kelembagaan belum kuat, belum banyak sinergi antar kegiatan wakaf. Di sini Majelis Ekonomi Muhammadiyah mulai mendorong adanya toko untuk tiap ranting, sebagai bentuk pengembangan jaringan pemasaran produk-produk pertanian dari usaha wakaf produktif. Semangatnya adalah desa yang memproduksi, kota yang memasarkan.



Capaian

Penerapan Karya Tulis



Testimoni Masyarakat

lingkungan binaan bisa menjadi mediator aktivitas sosio-religius dengan aktivitas urban farming. Mitra utama kegiatan ini adalah Majelis Wakaf dan Kebendaharaan Muhammadiyah Jawa Barat, yang akan mengembangkan program wakaf produktif dan wakaf berjangka untuk kemajuan ekonomi masyarakat. Kasus yang dipilih adalah desain fasilitas eduwisata urban farming di kawasan Cisarua, Cimahi. Fasilitas ini diharapkan menjadi simpul untuk bagi integrasi jejaring aktivitas sosial Muhammadiyah Jawa Barat dengan jejaring produksi dan konsumsi tanaman holtikultura. Diharapkan, lewat fasilitas yang dirancang, warga Muhammadiyah bisa digerakkan untuk mengefektifkan lahan pekarangan dengan urban farming yang menghasilkan produk sayuran yang bisa dipasarkan.