Pendokumentasian Bangunan Cagar Budaya di Lingkungan Kampus Institut Teknologi Bandung: Gedung Fisika ITB (Lanjutan)
Nama Peneliti (Ketua Tim)

Arif Sarwo Wibowo



Ringkasan Kegiatan

Institut Teknologi Bandung dengan bangunan cagar budaya yang yang telah disahkan melalui SK Walikota, maupun bangunan yang berpotensi sebagai cagar budaya. Adapun bangunan yang telah resmi disahkan sebagai cagar budaya adalah: Kantor Pos ITB (Rumah A), LPM ITB (Rumah F), Villa Merah, Gedung Rektorat, dan Kawasan ITB Lama. Adapun Kawasan ITB Lama yang selama ini dipahami hanya meliputi Gedung Aula Barat, Aula Timur, Sipil dan Fisika. Namun demikian masih di sekitar Kawasan ITB Lama, terdapat beberapa gedung lain yang juga bernilai cagar budaya, antara lain: Gedung Kuliah LFM ITB yang dibangun pada tahun 1939, Laboratorium Hidrolika (1941), Teknik Lingkungan (1932) dan beberapa gedung lainnya. Kegiatan pengabdian masyarakat ini akan mendokumentasikan bangunan cagar budaya di lingkungan kampus ITB Ganesa, dengan fokus utama pada tahun 2020 adalah Gedung Fisika ITB. Kegiatan yang diusulkan meliputi pemotretan, pengukuran, dan penggambaran ulang seluruh bagian gedung. Rekonstruksi dan simulasi digital secara 3 dimensi juga dilakukan untuk mendapatkan gambaran keaslian bangunan dan arahan untuk perawatan bangunan di kemudian hari. Kegiatan ini akan menghasilkan dokumen arsitektural yang lengkap meliputi gambar terukur, simulasi 3D dan maket bangunan. Proses pendokumentasian dilakukan secara teliti hingga detail bangunan, sehingga semua informasi yang terkait bangunan ini lengkap tertuang dalam dokumen akhir. Diharapkan dengan kegiatan pendokumentasian dengan konsisten, ITB akan memiliki database bangunan lama dengan baik dan lengkap, sehingga bermanfaat untuk perawatan ke Depannya, sehingga isu Authenticity dalam kaidah bangunan cagar budaya dapat terpenuhi, serta memudahkan perawatan bangunan karena adanya rujukan yang dapat dipegang dalam perbaikan maupun renovasi di kemudian hari.



Capaian

Penerapa Karya Seni/Desain/Arsitektur/Perencanaan Wilayah, Penerapan Karya Tulis



Testimoni Masyarakat

Insititut Teknologi Bandung memiliki banyak bangunan cagar budaya yang telah disahkan melalui SK Walikota, maupun bangunan yang berpotensi sebagai cagar budaya. Direktorat Sarana dan Prasarana ITB telah melakukan berbagai usaha untuk merawat gedung-gedung tersebut. Namun demikian karena tidak adanya dokumen gambar terukur dari gedung-gedung tersebut sebagai rujukan utama dalam perawatan, maka hal tersebut menyulitkan Dit. SP untuk dapat merawat dengan tepat. Untuk itu, sudah sepatutnya ITB memiliki dokumen gambar terukur yang valid dan merujuk pada rancangan asli dari bangunan-bangunan tersebut, sehingga isu Authenticity dalam kaidan bangunan cagar budaya dapat terpenuhi, serta memudahkan perawatan bangunan karena adanya rujukan yang dapat dipegang dalam perbaikan maupun renovasi di kemudian hari.