Adiwan Fahlan Aritenang
Berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya, masih terdapat daerah-daerah yang memiliki permasalahan mengenai kurangnya pemahaman terhadap konsep kota kreatif sehingga berdampak negatif pada implementasi kebijakannya. Berbeda dengan Kota bandung, berdasarkan hasil Studio Wilayah yang dilakukan pada tahun 2015, Kabupaten Tasikmlaya masih sangat terbatas dalam mengelola pengetahuan dan berinovasi karena tokoh-tokoh lokalnya pun belum memahami konsep dari kota kreatif yang sesungguhnya. Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan upaya merespon hasil dari Studio Perencanaan Wilayah yang dilakukan di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2015, disertasi mengenai Meanings, Pattern, and Impacts of Creative Industries and Regional Economic Development ini Indonesia, dan penelitian mengenai Analysis of Indonesia’s Creative City: The case of Bandung. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan masyarakat, terutama masyarakat yang berperan aktif dalam kegiatan kreatif, mengenai perencanaan kota kreatif berdasarkan potensi Kabupaten Tasikmalaya.
Pelaksanaan Kegiatan Kepedulian Sosial berupa pendidikan/penyuluhan/pendampingan
Tidak terdapat hambatan dan kesulitan yang berarti dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini. Namun, terdapat sedikit hambatan terkait koordinasi dengan mitra Pemda Kabupaten Tasikmalaya mengenai pelaksanaan workshop, sehingga terdapat penyesuaian jadwal dan materi yang diberikan. Untuk perbaikan program pengabdian masyarakat, kami rasa kemitraan dengan pihak luar menjadi salah satu hal yang perlu untuk difokuskan agar kegiatan pengabdian dapat menjawab tantangan atau persoalan yang ada sesuai dengan kebutuhan dan kondisi objek kegiatan.