Asep Yusup Saptari
Federasi Surveyor International (FIG) dan World Bank memperkenalkan sistem untuk pendaftaran yang dikenal dengan Fit for Purpose Land Administrastion (FFPLA). FFP-LA merupakan sebuah konsep pendekatan yang digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang berkaitan dengan administrasi pertanahan (Enemark dkk, 2014). Konsep ini terdiri dari empat kunci utama: 1) Batas umum daripada batas tetap; 2) Foto udara/citra satelit daripada survei lapangan; 3) akurasi menyesuaikan kebutuhan daripada standar teknis; dan 4) peluang untuk pembaruan, peningkatan dan perbaikan. Konsep ini sangat cocok dengan kondisi Indonesia dimana identifikasi dapat menggunakan foto udara atau citra satelit sebagai peta dasar. Desa Margamekar sebagai desa yang berkembang di bidang argowisata. Namun, Desa ini belum memiliki peta desa baik peta batas, peta potensi desa, dan peta bidang tanah sehingga menyulitkan masyarakat desa untuk melakukan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan pengembangan kewilayahannya. Oleh karena itu, kegiatan pemetaan Desa Margamekar untuk menghasilkan peta kewilayahannya diperlukan guna mendukung kegiatan pembangunan Desa, khususnya untuk pembangunan pengembangan argowisata desa. Pendataan menggunakan metode pemetaan partisipatif dengan membagikan formulir yang dikoordinasikan oleh ketua tiap RW. Kemudian dilakukan pemotretan wilayah desa menggunakan UAV dimana sebelumnya telah dilakukan pemasangan pre-mark. Premark merupakan titik-titik yang ditandai sebagai Ground Control Point (GCP), diukur menggunakan GPS. Hasil pemotretan foto udara dan pengukuran titik-titik GCP kemudian diolah untuk menghasilkan peta foto. Hasilnya akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan kegiatan pemetaan partisipatif berupa batas RT/RW, fasilitas umum, penggunaan lahan, dan informasi yang mendukung untuk pembangunan Desa Margamekar, Kec. Pangalengan
Produk
Manfaat proyek ini adalah Desa Margamekar dapat meningkatkan potensi kewilayahannya untuk meningkatkan perekonomian. Awalnya, tujuan argowisata menjadi salah satu tujuan pengembangan kewilayahan. Namun, setelah memperoleh informasi spasial kewilayahannya, Desa Margamekar menjadi memiliki tujuan baru untuk mengembangkan kewilayahannya seperti penignkatan fasilitas umum dan meningkatkan program-program yang berkaitan dengan peternakan berdasarkan informasi spasial yang sudah diperoleh dari proyek ini