Dr. Ginting Jalu Kusuma
Luas bukaan tambang dengan menggunakan metode tambang terbuka di Indonesia mencapai 95% dari 146.545 hektar bukaan tambang. Di Indonesia, pembentukan lubang bekas tambang menjadi danau bekas tambang diantisipasi sebagai salah satu opsi bentuk pascatambang (mine closure). Pada kenyataannya saat ini telah terbentuk lubang bekas tambang yang terisi air yang sebagian besarnya tidak direncanakan. Banyak lubang bekas tambang yang jaraknya dengan pemukiman kurang dari 500 m dan tanpa pengamanan. Penyediaan data untuk keberadaan dari lubang-lubang tambang ini dirasa penting, terutama dalam bentuk peta, agar dapat dijadikan referensi baik oleh masyarakat maupun untuk stakeholder dalam menentukan strategi pengamanan yang terbaik. Hasil pemetaan lubang bekas tambang dapat dijadikan data awal untuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penentuan kebijakan mengenai isu terkait. Dengan menyajikan data tersebut dalam bentuk area yang sudah terintegrasi dalam satu peta. Pengabdian masyarakat diawali dengan pengambilan data citra satelit dan peta administrasi citra satelit Landsat, koreksi radiometrik, analisis dan klasifikasi penggunaan lahan, dan ground check lapangan.
Peta sebagai data awalan, dan data hasil penelitian yang dapat digunakan untuk meningkatkan pengamanan dari daerah beresiko.
Minimnya informasi mengenai keberadaan serta lokasi dari lubang bekas tambang ini menjadikan tingkat keamanan dari daerah ini ke masyarakat sekitar menjadi rendah.