Wiwin Windupranata
Pulau Panggang adalah salah satu pulau di gugusan Kepulauan Seribu. Jumlah penduduk di Pulau Panggang adalah sekitar 2.289 orang dengan luas hanya sekitar 9 Ha sehingga memiliki kepadatan penduduk sekitar 250 orang/Ha. Kepadatan penduduk di Pulau Panggang tidak disertai dengan sistem pengelolaan lahan, air bersih ataupun limbah yang baik. Sebagai contoh, akibat terlampau padat, warga terpaksa melakukan perluasan hunian ke arah pinggir pantai dengan membuat rumah panggung maupun menguruk pantai dengan karang dan sampah lalu mendirikan rumah di atasnya. Dampak dari perluasan lahan tersebut adalah terjadinya degradasi kualitas lingkungan relatif besar seperti pencemaran perairan laut, kerusakan habitat terumbu karang, abrasi dan reklamasi sporadis. Sangat disayangkan karena Pulau Panggang memiliki potensi pariwisata, justru belum banyak mendapat manfaat dari kegiatan pariwisata tersebut. Hal tersebut justru menimbulkan kesenjangan pembangunan antar wilayah dan kelompok sosial. Apabila aktivitas manusia dan pembangunan melebihi kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup maka kualitas dari lingkungan maupun sumber daya juga akan menurun dan apabila dibiarkan dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan menurunnya kualitas hidup manusia. Program Pengabdian Masyarakat yang diajukan akan melakukan analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup terutama untuk permasalahan ketersediaan lahan, air bersih, serta permasalahan limbah guna mengetahui kemampuan lingkungan untuk menunjang kehidupan masyarakat Pulau Panggang, Kepulauan Seribu untuk kemudian dilakukan analisis rekomendasi pengembangan wilayah yang tepat serta hasilnya akan disosialisasikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah binaan.
Penerapa Karya Seni/Desain/Arsitektur/Perencanaan Wilayah, Penerapan Karya Tulis
Kepadatan penduduk di Pulau Panggang tidak disertai dengan sistem pengelolaan lahan, air bersih ataupun limbah yang baik. Sebagai contoh, akibat terlampau padat, warga terpaksa melakukan perluasan hunian ke arah pinggir pantai dengan membuat rumah panggung maupun menguruk pantai dengan karang dan sampah lalu mendirikan rumah di atasnya. Dampak dari perluasan lahan tersebut adalah terjadinya degradasi kualitas lingkungan relatif besar seperti pencemaran perairan laut, kerusakan habitat terumbu karang, abrasi dan reklamasi sporadis.