V. Sri Harjati Suhardi
Tujuan Utama pembuatan container ini adalah memastikan APD habis pakai yang terkontaminasi COVID-19 di area Fasilitas Pelayanan Kesehatan dibebaskan dari virus aktif. On-site dekontaminasi ini harus dilakukan untuk menghilangkan potensi paparan atau kontaminasi silang (crosscontamination) yang disebabkan oleh penundaan dan/atau transportasi limbah medis terkontaminasi menuju tempat penyimpanan sementara (TPS) atau tempat pengolahan akhir (insinerator). Segala bentuk penundaan mempunyai potensi adanya virus COVID-19 “terlepas” secara tidak sengaja ke lingkungan (accidental released). Pertimbangan penggunaan ozone adalah (1) secara keilmuan sudah terbukti efektif untuk menginaktifasi virus corona dan (2) secara teknis memiliki keunggulan sbb tidak perlu bahan habis (consumable), desain sederhana dan robust (long life), dapat direplikasi tanpa teknologi tinggi (replicable), komponennya tersedia di dalam negeri, dan mudah didapat di pasar. Kelebihan lain dari unit ini adalah tidak menghasilkan limbah. Dua manfaat utama adalah (1) dekontaminasi setempat untuk menghilangkan kontaminasi silang dari sumber paparan (2) perlindungan terhadap petugas di fasilitas layanan kesehatan terhadap kontak tidak sengaja selama melakukan pengelolaan limbah infeksius Produk yang akan dihasilkan adalah portable unit pra-pengolahan limbah medis terinfeksi covid-19. Portable Unit ini nanti dilengkapi dengan alat atau sistem dekontaminasi yaitu system ozonisasi. Desain unit pre-treatment terdiri dari 2 (dua) unit yaitu (1) untuk APD Sekali pakai (disposable), (2) APD Pakai Ulang (harus dicuci untuk pemakaian selanjutnya).
Pembuatan Kontainer untuk Membersihkan APD yang Telah Digunakan dengan Menggunakan Gas Ozone untuk Menginaktivasi Mikroorganisme terutama COVID-19
Perlunya system perlidungan pada para dokter dan tenaga medis yang harus berhadapan dengan pasien COVID 19 atau pun ODP. Para tim medik harus dilindungi dan diciptakan rasa aman selama bekerja diantaranya memastikan APD habis pakai yang terkontaminasi COVID-19 di area Fasilitas Pelayanan Kesehatan dibebaskan dari virus aktif.