Anis Sussieyani
"Apoteker merupakan tenaga kesehatan yang berperan penting dalam menjalankan asuhan kefarmasian, yaitu bentuk pelayanan dan tanggung jawab apoteker secara langsung pada pekerjaan kefarmasian yang bertujuan memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup pasien (ASHP, 1993). Apoteker kini tidak hanya melakukan pekerjaan dalam peracikan dan penyaluran obat, tetapi berfokus pada pengobatan untuk hasil yang definit bagi kesembuhan pasien, seperti: pengobatan penyakit, mengeliminasi atau mengurangi gejala, serta penghentian dan pencegahan penyakit. Dalam melakukan p ekerjaankefarmasian, sangat diperlukan hubungan kolaborasi yang kuat di antara apoteker, dokter, perawat serta tenaga Kesehatan lainnya melalui pengoptimalisasian terapi obat dan penentuan keputusan bersama yang mengacu pada disiplin ilmu dari masing-masing tenaga kesehatan hingga memberikan pelayanan pasien yang komprehensif dan maksimal. Kolaborasi interprofesional menjadi suatu hal yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Untuk mewujudkan kolaborasi interprofesional diperlukan adanya komunikasi yang baik diantara tenaga Kesehatan. Kemampuan komunikasi ini harus diasah sejak calon tenaga Kesehatan masih menjalani tahap Sarjana maupun pada program profesi. Komunikasi yang diimplementasikan diantara tenaga Kesehatan dikenal dengan istilah komunikasi terapuetik. Komunikasi terapeutik merupakan komunikasi yang direncanakan secara sadar, tujuan dan kegiatannya difokuskan untuk kesembuhan klien (Ina, 2010). Komunikasi terapeutik sangat penting dan berguna bagi pasien, karena komunikasi yang baik dapat memberikan pengertian tingkah laku pasien dan membantu pasien dalam mengatasi persoalan yang dihadapi. Komunikasi terapeutik dapat membantu apoteker dalam mengaktualisasikan pharmaceutical care kepada pasien, keluarga pasien serta dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya."