Hendra Achiari
Pulau Legundi (termasuk wilayah Kabupaten Pesawaran – Provinsi Lampung), berada di ujung selatan Pulau Sumatera yang terpisah dari Pulau Sumatera dan benar-benar berhadap-hadapan dengan kompleks Kepulauan Gunung Anak Karakatau yang mengeluarkan bencana erupsi dan lonsorang yang diduga memicu tsunami di Selat Sunda pada tanggal 22 Desember 2018 pukul 21.30 WIB. Warga Pulau Legundi sudah terbiasa terbiasa dengan aktifitas laut karena untuk mencapai Pulau Legundi ini diperlukan sarana transportasi air berupa perahu bermotor bercandik (istilah di sana: Jukung). Kondisi pasca kejadian tsunami selat sunda memerlukan penanganan yang pada saat terjadi bencana tersebut sudah ada beberapa LSM maupun pemerintah daerah yang bertindak cepat dengan mengirimkan bantuan berupa bahan makanan, obat-obatan dan bantuan lain pada tenda pengungsi yang belum terorganisasi secara baik (serabutan). Hal yang perlu diberikan adalah pendampingan pada anak-anak korban tsunami yang trauma healing terhadap bahaya tsunami yang akan terjadi di masa mendatang. Untuk itu perlu dilakukan tindakan persuasif yang melibatkan partisipasi masyarakat di sana untuk beradaptasi dan penanggulangan pasca bencana tsunami di Pulau Legundi berupa diskusi dengan tokoh masyarakat dan pemberian edukasi mengenai isu-isu seputar kebencanaan yang meluruskan kesalahpahaman yang membuat masyarakat lebih siaga terhadap bencana di masa mendatang. Hal lain yang perlu mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan Pengabdian pada masyarakat adalah Identifikasi lokasi evakuasi yang aman dan pembuatan evacuation sign dan route dalam rangka meningkatkan kesiap siagaan (preparadness) masyarakat Pulau Legundi dan prasarananya.
Penerapan Karya Tulis, Pelaksanaan Kegiatan Kepedulian Sosial berupa pendidikan/penyuluhan/pendampingan
Pada saat sebelum pelaksanaan PM kondisi masyarakat Pulau Legundi pasca diterjang tsunami sudah lebih tenang karena sudah beberapa bulan setelah terjadi bencana, namun dari hasil investigasi didapat bahwa prasarana evakuasi dan petunjuk lokasi evakuasi (Evacuation sign) tidak ada dan kurang mendapapat perhatian baik sebelum kejadian tsunami dan setelahnya. Disamping trauma warga setempat terhadap isu-isu yang berkaitan dengan tsunami, menjadikan kegiatan PM ini awalnya mendapat sedikit penentangan sebelum akhirnya dijelaskan bahwa misi PM ini adalah menghilangkan trauma (trauma healing) dan juga membangun kesadaran warga akan pentingnya kesiap-siagaan (preparadness) terhadap bencana tsunami yang akan terjadi di masyarakat.