Herlien Dwiarti Soemari
Sejalan dengan amanat Permendikbudristek no. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Renstra ITB untuk melaksanakan transformasi berkelanjutan untuk menggapai reputasi nasional dan dunia, kegiatan pengabdian masyarakat ini dirancang untuk menyiapkan perangkat yang dibutuhkan oleh ITB dalam implementasi Permen PPKS secara baik. Berlandaskan semangat best practice, Satgas PPKS ITB sebagai pelaksana utama mengajukan kegiatan kaji banding dengan universitas-universitas terpilih untuk selanjutnya menghasilkan standard operating procedures (SOP) yang sesuai dengan kondisi aktual di ITB. Di akhir masa pelaksanaan, sosialisasi SOP juga akan dilakukan untuk civitas academica agar pencegahan kekerasan seksual di lingkup ITB dapat berjalan optimal. Tujuan dari pengabdian Masyarakat ini adalah melakukan sosialisasi ke civitas akademika ITB terkait satgas PPKS, menghimpun informasi mengenai contoh kasus dan penanganan sebagai sarana pembelajaran tim PPKS ITB melalui best practices di universitas terpilih melalui kegiatan survei, dan menyusun SOP dan menyosialisasikannya untuk civitas akademika ITB. Metode pelaksanaannya dulakukan dengan pendekatan kualitatif yaitu dengan “mencari dan mengerti arti dari tanggapan [manusia sebagai] individu atau kelompok terhadap permasalahan sosial” dan dalam “mencari permasalahan dibalik [fenomena sosial] yang tampak di permukaan”. Perspektif konstruktivisme akan digunakan dalam menggali dan menganalisis informasi yang didapatkan. Pengabdian masyarakat ini mengedepankan sudut pandang eksploratif di mana arah dari pencarian ini dibiarkan terbuka sesuai dengan temuan-temuan di lapangan. Telah dilakukan sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang diberikan oleh narasumber Guru Besar Antropologi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto. Sebanyak 117 peserta dari unsur mahasiswa, tenaga Pendidikan dan umum. Selain itu juga dilakukan pengenalan Satgas PPKS ITB dan arahan jika mendengar, melihat ataupun mengalami kekerasan seksual di lingkungan kampus. Survei juga dilakukan diakhir sesi sosialisasi sebagai dasar untuk penyusunan SOP. SOP yang dibuat kemudian di finalisasi melalui Focus Group Discussion (FGD) sebanyak 2x.
Menghimpun informasi mengenai contoh kasus dan penanganan sebagai sarana pembelajaran tim PPKS ITB melalui best practices di universitas terpilih melalui kegiatan survei.; Menyusun SOP dan menyosialisasikannya untuk civitas akademika ITB; Melakukan sosialisasi ke civitas akademika ITB terkait satgas PPKS
Lingkungan civitas akademika agar Zero tolerance terhadap kekerasan seksual