Prayatni Soewondo
"Pada tanggal 25 April 2022 secara tiba tiba terjadi pencemaran air laut di sekitar pantai kota Bima, Nusa Tenggara Barat tepatnya di kawasan sekitar pantai Wadumbolo dan pantai Lawata. Area pencemaran juga selanjutnya meningkat mencapai sekitar 10 ha pada tanggal 27 April 2022. Kota Bima sendiri berpenduduk 155 ribu orang pada tahun 2020 merupakan salah satu kota yang memiliki resiko banjir dan bencana air lainnya berdasarkan kajian Bank Dunia (Stanton Gedes dan Vun, 2019). Seperti juga kota-kota lain di Inonesia, Bima mengalami peningkatan jumlah penduduk dan urbanisasi yang menyebabkan berkembangnya kawasan kumuh terutama di sekitar bantaran sungai. Umumnya fasilitas infrastruktur air bersih dan sanitasi di kawasan kumuh belum tertata dengan baik, hal inilah juga terjadi di kota Bima. Pengelolaan air limbah domestic yang belum tertangani dengan baik, menyebabkan terjadi pencemaran badan air di sekitar lokasi permukiman kumuh tersebut. Selain itu juga telah terjadi perubahan tata guna lahan secara massif untuk perkebunan jagung, sehingga berpotensi terbawanya material dari air limpasan pada saat musim hujan tidak dapat dihindari."