Deni Suwardhi
Kawasan perkotaan Jatinangor ditetapkan sebagai bagian Kawasan Strategis Nasional dan menjadi Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat dengan arahan sebagai kawasan pendidikan tinggi.Dalam kawasan perkotaan Jatinangor akan dikembangkan pusat ristek untuk mendukung kegiatan pendidikan tinggi. Perkembangan kawasan perkotaan Jatinangor hingga kini berlangsung pesat, sehingga menghadapi permasalahan ketidak teraturan tatanan ruang. Sejak tahun 2017, Pusat Penginderaan Jauh bekerja sama dengan Kelompok Keahlian Penginderaan Jauh dan Sains Informasi Geografis (KK-INSIG) ITB, berusaha untuk membantu berbagai permasalahan di desa Sayang, yang merupakan salah satu desa di kecamatan Jatinangor, dimana kampus ITB jatinangor berada. Mulai dari kegiatan pemetaan desa dengan menggunakan drone, sampai dengan penentuan batas wilayah desa, batas dusun, batas RW dan batas RT telah KK INSIG lakukan. Hanya saja, masih banyak kendala dalam implementasi di lapangan. Berdasarkan permasalahan dan kegiatan pengabdian masyarakat yang telah dilakukan sebelumnya, maka pada rencana pengabdian masyarakat tahun 2020, Pusat Penginderaan Jauh ingin melanjutkan pengabdian masyarakat di tingkat yang lebih luas lagi, yaitu seluruh desa di kecamatan jatinangor. Selain itu, dengan membangun basis data spasial desa-desa tersebut, maka kawasan kota satelit jatinangor mempunyai satu data geospasial dasar yang diperlukan untuk perencanaan, pembangunan dan pengendalian. Basis data spasial yang terbangun, akan menjadi data dasar dalam memecahkan berbagai masalah yang ada di kecamatan jatinangor. Salah satu contohnya adalah, dengan adanya basis data spasial, maka dapat diketahui bangunan-bangunan mana saja yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) sehingga penataan permukiman dan perumahan lebih mudah untuk dilakukan.
Penerapan Teknologi Tepat Guna
Kawasan Jatinangor merupakan kota satelit dengan fungsi utama pengembangan Pendidikan tinggi dan perumahan. Sejak disulap menjadi kawasan pendidikan tahun 1980-an, kampus-kampus megah dan ribuan tempat kos bermunculan. Simbol masyarakat perkotaan, seperti mal, hotel, kafe, bioskop 21, dan pusat kebugaran, telah hadir di sana. Pertumbuhan kawasan tersebut banyak menimbulkan masalah, salah satu masalah yang dihadapi oleh pemerintah desa setempat adalah pendataaan rumah kos dan penghuninya. Selain itu, pengendalian tata ruang pun menjadi masalah yang mengakibatkan ketidak jelasan peruntukan lahan di kawasan tersebut.