Wiwik Dwi Pratiwi
Desa Bali Aga merupakan desa tradisional tertua di Bali, yang tersebar di daerah –daerah pegunungan di Bali. Penduduk aslinya merupakan nenek moyang dari Orang-orang Bali yang berasal dari keluarga besar Austronesia (Mulono, dalam Dwijendra, 2009). Buleleng memiliki jumlah pesebaran Desa Bali Aga terbanyak di Bali. Salah satu diantara desa-desa tersebut adalah Desa Sidatapa. Desa Sidatapa memiliki banyak kebudayaan yang diwariskan oleh nenek moyang mereka sejak turun temurun. Mulai dari sistem kepercayaan, ritual adat dan agama, sistem sosial dan mata pencaharian masyarakatnya, kesenian, bahkan tradisi bermukim dan arsitektur rumah tradisional di Desa Sidatapa. Budaya-budaya ini menjadi keunikan tersendiri dan menjadi identitas lokal yang seharusnya dilestarikan oleh masyarakat Desa Sidatapa. Seiring dengan perkembangan zaman, keaslian dari budaya masyarakat Desa Sidatapa mulai menurun. Kebudayaan asli desa kian tergerus dan cenderung menghilang akibat pengaruh dari modernisasi. Tidak dapat dipungkiri, Desa Sidatapa merupakan Desa Bali Aga yang paling dekat keberadaannya dengan pusat kecamatan, yakni kecamatan Banjar. Aksesibilitas dan pencapaian menuju ke lokasi Desa Sidatapa jauh lebih baik dan mudah di jangkau dari kota dibandingkan dengan desa-desa Bali Aga lainnya. Kondisi desa inilah yang membuat Desa Sidatapa mudah untuk berkembang dan menerima pengaruh dari luar desa. Tetapi riskan pula untuk menerima toleransi budaya dari luar daerahnya yang lebih modern (daerah kota).
Penerapan Karya Tulis
Akibat pengaruh modernisasi, tidak banyak generasi muda yang berkenan untuk meneruskan dan melestarikan tradisi dan budaya salah satunya yang ada di Desa Sidapta, karena dianggap tidak relevan dan ketinggalan zaman. Sehingga tradisi dan adat istiadat masyarakat Desa Sidatapa pun mulai ditinggalkan oleh generasi penerusnya. Di lain sisi, keaslian budaya Bali Aga Desa Sidatapa, khususnya arsitektur rumah tradisionalnya semakin terancam dengan adanya program bedah rumah. Program ini merupakan kebijakan pemerintah terkait pengkategorian rumah masyarakat yang dianggap tidak layak huni. Pasalnya, kebijakan dan penerimaan bantuan bedah rumah dari pemerintah bagi masyarakat kurang mampu ini berujung pada pembongkaran dan penghancuran rumah tradisional Desa Sidatapa yang sudah diwariskan secara turun temurun. Kebijakan pemerintah yang memiliki niatan positif ini justru merusak dan mengancurkan salah satu dari kebudayaan Bali Aga yang asli di Desa Sidatapa.