Herri Susanto
Dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk Kota Depok setiap tahun, mengakibatkan meningkatnya timbulan sampah. Pada tahun 2018 rata-rata sampah yang dihasilkan Kota Depok sebesar 1300 ton/hari. Pembuangan sampah yang berakhir di TPA Cipayung yang berlokasi di pinggiran Kota Depok juga menghadirkan permasalahan salah satunya kondisi lalu lintas dan bau yang ditimbulkan akibat transportasi sampah oleh truk pengangkut yang melintasi daerah perkotaan. Pengolahan secara sampah komunal dalam skala kecil beberapa tingkat RW telah disajikan sebagai salah satu penanganan sampah dari pada pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir yang terletak di luar kota. Kegiatan PMK (Pengabdian kepada Masyarakat) ini ditujukan untuk revitalisasi UPS (Unit Pengolahan Sampah), di Jalan Merdeka no. 3, Depok. Khususnya, kegiatan ditujukan untuk menyempurnakan unit gasifikasi dan motor diesel-generator listrik. UPS ini menerima sampah organik hasil pemilahan sampah rumah tangga yang dikumpulkan dari empat RW (Rukun Warga) di sekitarnya. Unit gasifikasi telah tersedia dengan kapasitas 50 kg/jam, dan motor gensetnya dapat menghasilkan listrik 48 kW. Secara keseluruhan UPS ini diharapkan mandiri energi. Pelet hasil produksi sistem pengolahan sampah sebagian digunakan sebagai bahan baku proses gasifikasi dan sebagian lainnya dapat dijual sebagai bahan bakar padat ke masyarakat sekitarnya. Kondisi Unit Pengolahan Sampah (UPS) Merdeka 3 Kota Depok sebelum pelaksanaan telah melakukan kegiatan produksi pengolahan ranting kayu dan daun menjadi pelet. Penggunaan energi listrik yang berasal dari listrik negara (PLN) membuat kebutuhan biaya produksi yang cukup tinggi. Kurangnya kemampuan SDM operator dalam menjalankan unit diesel generator dan unit set gasifikasi yang sudah tersedia secara optimal sebagai penghasil sumber energi listrik perlu menjadi perhatian khusus dalam kegiatan ini.
Penerapan Karya Tulis, Pelaksanaan Kegiatan Kepedulian Sosial berupa pendidikan/penyuluhan/pendampingan
Dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk Kota Depok setiap tahun, mengakibatkan meningkatnya timbulan sampah. Pada tahun 2018 rata-rata sampah yang dihasilkan Kota Depok sebesar 1300 ton/hari. Pembuangan sampah yang berakhir di TPA Cipayung yang berlokasi di pinggiran Kota Depok juga menghadirkan permasalahan salah satunya kondisi lalu lintas dan bau yang ditimbulkan akibat transportasi sampah oleh truk pengangkut yang melintasi daerah perkotaan. Pengolahan secara sampah komunal dalam skala kecil beberapa tingkat RW telah disajikan sebagai salah satu penanganan sampah dari pada pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir yang terletak di luar kota.