Peringatan Hari Mangrove Sedunia Digelar di Desa Tagalaya, Halut

Memperingati Hari Mangrove Sedunia atau International Day for the Conservation of the Mangrove Ecosystem tanggal 26 Juli, Bupati Ir.Frans Manery didampingi Kadis DLH Yudhihart Noya, S.Si.,MH dan Kadis Kominfo bersama Tim Pusat Pengembangan Wilayah Pesisir Laut (PPWPL)-Institut Teknologi Bandung (ITB), menggelar Penanaman Mangrove di pulau Tagalaya Kecamatan Tobelo Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara (Malut).

Kegiatan tersebut merupakan agenda kegiatan dari FORDASI (Forum Koordinasi Daerah Aliran Sungai) Dukono Halmahera Utara dan PPWPL ITB, yang sebelumnya telah menggelar kegiatan Edukasi tentang Pelestarian Wilayah Pesisir dan Mangrove.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Halmahera Utara Yudhihart Noya, S.Si., MH; kepada awak media ini mengatakan bahwa, Hutan mangrove selain menghasilkan berbagai komoditas perikanan dan kehutanan, juga berperan untuk mencegah abrasi pantai, menstabilkan daerah pesisir, menyaring limbah secara alami, mencegah intrusi air laut, sebagai habitat dan tempat pemijahan beberapa jenis satwa yang tinggal di wilayah mangrove.

“Maka, sudah menjadi tanggungjawab kita semua baik pemerintah maupun masyarakat untuk selalu menjaga kelestarian hutan mangrove di Halmahera Utara ini dan larangan merusak atau menebang pohon Mangrove itu diatur dalam pasal 50 Undang-Undang (UU) Kehutanan, dan masalah pidananya pada pasal 78 dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.” Jelasnya Kadis DLH Halut itu, Rabu (26/07/2023).

Dia juga mengatakan, Ekosistem mangrove mempunyai potensi yang besar dalam menyerap dan menyimpan karbon. Karbon merupakan salah satu gas rumah kaca yang berkontribusi besar terhadap terjadinya perubahan iklim. “Dengan menjaga ekosistem mangrove artinya kita telah melakukan mitigasi bencana yang disebabkan oleh perubahan iklim,” jelasnya Nani, sapaan akrabnya Kadis DLH Halut itu.

Secara garis besar, lanjut dikatakannya., faktor yang menyebabkan kerusakan hutan mangrove dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor manusia dan alam. Kegiatan manusia yang menyebabkan kerusakan hutan mangrove antara lain penebangan mangrove, pencemaran lingkungan, dan konversi hutan mangrove terutama untuk pembangunan tambak. Faktor manusia merupakan faktor paling dominan penyebab rusaknya hutan mangrove.

“Faktor alam yang menjadi penyebab kerusakan hutan mangrove adalah faktor abrasi gelombang laut dan sedimentasi oleh aliran sungai. Dengan menjaga dan menyelamatkan ekosistem mangrove, kita tidak hanya melindungi daratan dari abrasi, tetapi juga menjaga kestabilan ekosistem laut. Harus kita sadari bahwa setiap upaya konservasi yang kita lakukan, akan sangat berdampak pada masa depan bumi kita,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Peringati Hari Mangrove Sedunia atau International Day for the Conservation of the Mangrove Ecosystem, diadopsi oleh Konferensi Umum UNESCO pada tahun 2015 dan dirayakan setiap tahun pada tanggal 26 Juli. Tujuan peringatan hari mangrove ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya ekosistem mangrove dan memberikan solusi akan pengelolaan dan konservasi yang berkelanjutan.

Indonesia sebagai negara maritim dengan dua per tiga luas wilayahnya adalah lautan, memiliki hutan mangrove terbesar di dunia. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2021, mangrove Indonesia meliputi areal seluas 3.364.080 ha atau hampir seperempat mangrove dunia.

295

views