Mitigasi Kebisingan di Kawasan Sekitar Bandar Udara

Aktivitas take-off dan landing pesawat di bandar udara tidak disangka memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Teringat beberapa waktu lalu saat di perjalanan sore hari menuju Bandara Adi Soemarmo, Solo, kami menemukan spot favorit warga untuk duduk-duduk sembari menikmati aktivitas pesawat terbang dari balik pagar kawat tinggi bandara. Teringat juga sebuah café di Bandung yang menarik perhatian pengunjung karena menawarkan pemandangan aktivitas terbang dan mendaratnya pesawat di Bandara Husein Sastranegara. Selain itu, kedekatan permukiman atau perumahan dengan lokasi bandara juga menjadi daya tarik bagi para pencari hunian sehingga tidak jarang digunakan sebagai menjadi materi promosi dari para developer. Kemudahan dan aksesibilitas menuju hub transportasi udara tersebut yang dianggap menjadi nilai plus dalam pemilihan lokasi hunian. Banyak yang kemudian mengesampingkan potensi bahaya dari kedekatan kegiatan masyarakat dengan aktivitas bandar udara: keselamatan dan kebisingan.

Perkembangan kota telah membuat banyak bandara di Indonesia semakin dekat dengan permukiman serta aktivitas penduduk. Untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat dari potensi bahaya akibat aktivitas penerbangan, pemerintah telah mengamanatkan bahwa setiap bandara wajib menetapkan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) pada radius dan ketinggian tertentu. Selain itu, bandara juga wajib memiliki delineasi kawasan kebisingan bandara yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pengembangan wilayah di sekitar bandara berdasarkan tingkat kebisingannya. Pasalnya polusi suara atau kebisingan dapat secara signifikan menurunkan kualitas hidup masyarakat, mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman, serta berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi penduduk di sekitarnya. Beberapa potensi dampak kesehatan yang diakibatkan oleh kebisingan penerbangan berdasarkan UK Civil Aviation Authority adalah ketidaknyamanan, gangguan kognitif, gangguan tidur, hingga penyakit kardiovaskular. Menurut WHO (World Health Organization), volume suara yang aman untuk manusia adalah di bawah 80 dB (desibel) sedangkan suara mesin pesawat terbang menghasilkan kebisingan sekitar 60-140 dB.

Saat ini di Indonesia terdapat 256 bandara dengan berbagai kelas dan kategori, sebagian di antaranya memiliki lokasi yang sangat dekat dengan permukiman. Beberapa bandara secara berangsur-angsur telah dipindahkan aktivitas penerbangannya ke kabupaten sekitar dengan lokasi yang tidak berdekatan dengan permukiman. Contohnya adalah Bandara Adi Sucipto yang aktivitas penerbangannya kini dipusatkan ke Bandara Internasional Yogyakarta, juga Bandara Husein Sastranegara di Bandung yang penerbangannya dipindahkan ke Bandara Kertajati, Majalengka. Walau demikian, masih banyak bandara di Indonesia yang berlokasi di sekitar permukiman maupun berpotensi terkepung oleh permukiman seiring dengan perkembangan perkotaan. Hal tersebut meningkatkan urgensi mengenai perlunya upaya mitigasi dampak aktivitas penerbangan bagi masyarakat sekitar, selain upaya relokasi bandara yang memerlukan perencanaan yang panjang dan pendanaan yang besar. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berfokus pada salah satu dampak aktivitas penerbangan yaitu kebisingan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun pedoman mitigasi kebisingan dari aktivitas bandar udara yang dapat digunakan oleh stakeholders pada daerah yang terdampak kebisingan bandara berdasarkan studi kasus kawasan kebisingan di sekitar Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung.

Bandara Husein Sastranegara merupakan salah satu bandara tertua di Indonesia. Dibangun pada tahun 1918 oleh pemerintah Hindia-Belanda dengan nama Luchtvaart Afdeling/Vliegveld Andir atau Lapangan Terbang Andir, bandara ini kemudian berganti nama menjadi Bandara Husein Sastranegara dan difungsikan sebagai pangkalan militer, lalu sejak tahun 1974 digunakan sebagai bandara komersil. Sejarah panjang Bandara Husein Sastranegara beriringan dengan perkembangan perkotaan Kota Bandung. Saat ini, Bandara Husein Sastranegara dikelilingi oleh permukiman dan aktivitas masyarakat. Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh tim Pengabdian Kepada Masyarakat SAPPK ITB, pada Kawasan Kebisingan Tingkat III yakni kawasan yang terdekat dengan Bandara Husein Sastranegara dan memiliki potensi kebisingan > 80 dB terdapat 53 fasilitas pendidikan dan 2 fasilitas kesehatan, serta di Kawasan Kebisingan Tingkat II yang merupakan radius di luar Kawasan Kebisingan Tingkat III terdapat 37 fasilitas pendidikan dan 4 fasilitas kesehatan yang berpotensi terganggu oleh aktivitas penerbangan. Meskipun sejak Oktober 2023 penerbangan komersil di Bandara Husein Sastranegara telah dipindahkan ke Bandara Kertajati, namun bandara tersebut masih beroperasi untuk penerbangan militer, private jet, carter kargo, dan sejak Desember 2023 juga kembali digunakan untuk penerbangan rute Bandung-Pangandaran untuk mendukung aksesibilitas dan pariwisata di Provinsi Jawa Barat.

Pada tanggal 25 Agustus 2023, tim Pengabdian kepada Masyarakat SAPPK ITB melaksanakan sosialisasi dan diskusi dengan perwakilan pemerintah kecamatan, kelurahan, serta masyarakat Kecamatan Cicendo dan Kecamatan Andir yang terdampak kebisingan dari aktivitas Bandar Udara Husein Sastranegara. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Cicendo tersebut dibuka dengan pemaparan mengenai definisi dan ruang lingkup kawasan kebisingan serta opsi-opsi upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mengurangi kebisingan di dalam ruangan. Terdapat beberapa rekomendasi upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat serta para pengelola fasilitas pendidikan dan kesehatan yang terdapat di Kawasan Kebisingan Tingkat III dan II, diantaranya adalah menutup celah pintu dan jendela, menggunakan dinding kedap suara, menempatkan benda besar seperti rak buku di dekat tembok, serta memasang tirai di jendela untuk memecah gelombang suara sehingga tidak masuk ke ruangan. Pada sesi diskusi peserta sangat antusias menceritakan upaya yang selama ini telah dilakukan untuk memitigasi kebisingan. Selain melakukan upaya mitigasi dari dalam rumah seperti meletakkan furniture dekat dengan tembok rumah, masyarakat juga percaya bahwa menanam pohon dapat menurunkan getaran suara yang masuk ke dalam rumah.

Di samping menanam pohon, pemerintah dan pengelola bandara dapat membantu menurunkan getaran suara dari aktivitas penerbangan dengan cara membuat taman gundukan di sekitar bandara seperti yang diterapkan di Buitenschot Land Art Park di sekitar Bandara Schipol, Amsterdam. Selain itu, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga dapat menjadi instrumen mitigasi kebisingan yang efektif yakni dengan mengatur peruntukan kegiatan di sekitar bandara sesuai dengan ketentuan untuk meminimalisasi jumlah masyarakat yang terdampak. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2002 telah mengatur bahwa wilayah yang masuk ke dalam Kawasan Kebisingan Tingkat III (paling dekat dengan bandara) hanya dapat dimanfaatkan sebagai jalur hijau atau sarana pengendalian lingkungan dan pertanian yang tidak mengundang burung, pada Kawasan Kebisingan Tingkat II boleh dimanfaatkan untuk berbagai jenis kegiatan dan bangunan kecuali untuk bangunan sekolah, rumah sakit, dan tempat tinggal, serta Kawasan Kebisingan Tingkat I dengan indeks kebisingan kurang dari 70 dB dapat digunakan untuk berbagai jenis kegiatan kecuali bangunan sekolah dan rumah sakit. Pemerintah juga sebaiknya dapat menyediakan rambu-rambu yang dapat dipahami masyarakat terkait peringatan tingkat kebisingan di sekitar bandar udara agar masyarakat dapat menyesuaikan kegiatan yang akan dikembangkan di wilayah tersebut seperti yang telah diimplementasikan oleh Bandara Internasional Toronto, Kota Mississauga di Kanada.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menghasilkan Buku Saku Mitigasi Kawasan Kebisingan di Sekitar Bandar Udara yang dapat digunakan baik oleh masyarakat di sekitar Bandar Udara Husein Sastranegara maupun bandar udara lainnya di Indonesia. Satu pesan penting dari masyarakat yang kami dapatkan pada pelaksanaan kegiatan ini adalah: meskipun masyarakat memiliki mekanisme adaptasi sehingga dapat hidup berdampingan dengan sumber kebisingan, namun masyarakat berharap agar kebisingan dapat dikurangi sehingga tidak mengganggu aktivitas dan kesehatan mereka di masa mendatang.

 

 

Artikel Pendukung

Apa yang dapat dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar bandara untuk menurunkan risiko dampak kebisingan?

Saat ini terdapat 256 bandar udara yang tersebar di kota dan kabupaten di Indonesia. Jika tempat tinggal atau tempat Anda beraktivitas berdekatan dengan bandara tersebut, berikut akan dijelaskan beberapa opsi yang dapat Anda lakukan.

Pada prinsipnya, bunyi merupakan gelombang yang dapat merambat dari sumber bunyi ke tempat lain melalui media, yaitu benda padat, cair, dan gas dengan kecepatan yang berbeda. Semakin dekat rumah Anda dengan sumber bunyi, dalam hal ini adalah gelombang suara mesin pesawat udara di bandara, maka semakin besar kebisingan yang Anda terima. Walau demikian, berdasarkan sifat gelombang bunyi tersebut, bunyi dapat diserap dan dapat bula dipantulkan oleh benda padat, sehingga dapat mengurangi tingkat kebisingan (desibel) yang diterima oleh telinga. Prinsip inilah yang akan kita gunakan untuk memitigasi kebisingan di kawasan permukiman yang terdapat di sekitar bandar udara.

Berdasarkan lokasi penerapannya, upaya mitigasi kebisingan dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu outdoor yang dilakukan di luar ruangan serta indoor yang dilakukan di dalam ruangan maupun fasad bangunan.

  1. Mitigasi kebisingan dari luar ruangan (outdoor)

Prinsip dari mitigasi kebisingan dari luar ruangan adalah untuk meredam maupun memantulkan bunyi sehingga bunyi tidak merambat ke bangunan dan mengurangi kebisingan yang masuk ke dalam ruangan. Hal tersebut dilakukan dengan cara menyediakan peredam bising, baik peredam alami (natural) maupun buatan (artificial). Bangunan peredam bising artificial yang dinilai cukup efektif untuk meredam kebisingan dari luar ruangan adalah melalui konstruksi berupa tembok beton atau tanggul tanah, namun pembangunan tersebut memerlukan biaya serta lahan yang sering kali sulit disediakan oleh masyarakat.

Opsi lainnya yang tidak kalah efektif dan juga memberikan eksternalitas positif adalah melalui penanaman beberapa jenis vegetasi, yakni dapat berupa penutup tanah (rumput), tanaman perdu, serta pohon dengan kerapatan daun yang cukup. Beberapa jenis tanaman yang direkomendasikan berdasarkan kajian Kementerian PUPR (2005) adalah Akasia (Acacia mangium), Bambu Ampel (Bambusa vulgaris), Johar (Cassia siamea), Soka (Ixora coccinea L.), dan Teh-tehan (Acalypha siamensis). Mengacu dari pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR (2005), pohon akasia dengan tinggi 4 meter dapat mereduksi kebisingan sebesar 4,1 desibel, pohon bamboo dengan tinggi 2,5 meter dapat mengurangi kebisingan hingga 4,9 desibel, serta tanaman johar, soka, dan teh-tehan dengan tinggi 1,2 meter dapat mereduksi kebisingan antara 0,3 sampai 2,1 desibel. Namun perlu diperhatikan bahwa ketinggian pohon perlu mengikuti ketentuan berdasarkan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), yaitu tidak lebih dari 30 meter.

  1. Mitigasi kebisigan dari dalam ruangan (indoor)

Mengurangi getaran suara juga dapat dilakukan pada fasad bangunan maupun di dalam ruangan. Pada fasad bangunan, salah satu upaya mengurangi getaran suara yang dapat dilakukan adalah dengan cara mengganti kaca jendela biasa dengan jendela berkaca ganda. Jendela berkaca ganda ini pada keadaan tertutup dapat mereduksi kebisingan hingga 15 desibel. Selain itu, meletakkan furniture di dekat tembok juga mampu menurunkan kebisingan karena getaran suara akan merambat pada barang-barang tersebut terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam ruangan. Beberapa contoh upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat di rumah adalah memasang tirai/gorden di jendela serta meletakkan lemari atau rak buku di dekat tembok sehingga getaran suara dihantarkan terlebih dahulu ke barang-barang tersebut.

Contoh-contoh di atas merupakan upaya sederhana yang dapat dilakukan oleh masyarakat di lingkungan tempat tinggal maupun tempat aktivitas lainnya yang ingin menurunkan gangguan kebisingan akibat suara mesin pesawat terbang. Jika Anda merasa kebisingan tersebut telah mengganggu pendengaran dan kesehatan Anda, diharapkan dapat berkonsultasi pada petugas kesehatan setempat.

677

views