Menuju Kemandirian Pangan di Pemukiman Padat Bandung

Menuju Kemandirian Pangan di Pemukiman Padat Bandung

Tags: ITB4People, Community Services, SDGs3

Pemanfaatan lahan pekarangan belum optimal dilakukan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Pemerintah Kota Bandung terus mendorong agar warga memanfaatkan lahan pekarangan rumahnya lebih produktif. Oleh karena itu, dosen ITB yang diketuai oleh Dr. Alfi Rumidatul dosen Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB beranggotakan  Dewi Larasati, Ph. D dosen Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan ITB dan Yani Suryani, M.Hum dosen Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB melakukan pengabdian masyarakat di RW 10 Kelurahan Cicadas Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung dengan gerakan optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan dalam upaya memanfaatkan potensi lahan, mewujudkan kemandirian pangan maupun kesejahteraan keluarga dan pengembangannya ke depan menjadi Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (MKRPL). Pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi menuntut pemenuhan penyediaan makanan dan perluasan daerah pemukiman. Peningkatan konversi lahan membuat masyarakat untuk melakukan alternatif dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi di lahan yang sempit yaitu dengan pemanfaatan pekarangan.

Menurut Alfi, kegiatan Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (MKRPL) merupakan salah satu program Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung guna pengembangan program berbasis optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan maupun lahan tidur. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga, mengembangkan ekonomi produktif serta menciptakan lingkungan hijau berbasis tanaman pangan maupun tanaman obat untuk kebutuhan keluarga (TOGA), khususnya di RW 10 Kelurahan Cicadas Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung. Kecamatan Cibeunying Kidul terdiri dari 5 kelurahan, 87 RW dan 562 RT dengan luas 5,15 km2. Berdasarkan data statistik 2019 jumlah penduduk Kecamatan Cibeunying Kidul sebanyak 112.903 jiwa, yang artinya kepadatan penduduk Kecamatan Cibeunying Kidul adalah 21.922 jiwa/km2 atau sekitar 219 jiwa/Ha. Sedangkan kondisi (angka) ideal kepadatan penduduk adalah 60-80 jiwa/Ha. Kelurahan Cicadas termasuk wilayah yang memiliki kepadatan penduduk yang sangat tinggi dan merupakan area untuk kegiatan ekonomi dengan adanya pasar Cicadas yang terletak di sisi Jl. Ahmad Yani. Area pemukiman di Kelurahan Cicadas adalah tipikal pemukiman padat di daerah urban, dengan lokasi rumah yang berdekatan dan jalan berupa gang-gang.

Peningkatan kegiatan ekonomi dan pertumbuhan penduduk di RW 10 Kelurahan Cicadas menyebabkan lahan yang produktif untuk kegiatan pertanian berubah fungsi menjadi pemukiman yang padat akan penduduk. Peningkatan jumlah penduduk seperti ini dapat menyebabkan adanya peningkatan kebutuhan atau permintaan lahan. Pertumbuhan penduduk yang begitu cepat, diiringi dengan aktivitas pembangunan dalam berbagai bidang dapat menyebabkan permintaan lahan menjadi meningkat. Permintaan akan lahan dari waktu ke waktu terus meningkat, sedangkan lahan yang tersedia jumlahnya terbatas. Hal seperti ini, jika tidak diimbangi dengan penggunaan lahan secara tepat dan bijak dapat menimbulkan berbagai macam masalah penggunaan lahan, salah satunya adalah alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian. Kondisi tersebut menimbulkan permasalahan yaitu menyebabkan lahan untuk kegiatan pertanian menjadi semakin sempit dan berkurang, sehingga dapat mengancam ketahanan pangan. Sektor pertanian merupakan kebutuhan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dari segi hasil pertanian pangan dan perkebunan, sayuran, buah-buahan dan peternakan.

Adapun fokus kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah melakukan pemberdayaan masyarakat RW 10 Kelurahan Cicadas Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung dengan meningkatkan ketahanan pangan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan pengabdian masyarakat adalah berkembangnya kemampuan keluarga dan masyarakat secara ekonomi dan sosial dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi secara lestari, menuju keluarga dan masyarakat yang sejahtera, terwujudnya diversifikasi pangan, dan pelestarian tanaman pangan lokal. Dengan demikian sasaran yang ingin dicapai telah mencakup kemampuan keluarga, baik dari aspek ekonomi, maupun aspek sosial dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi secara lestari.

Kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga atau masyarakat tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah, mutu, dan aman untuk dikonsumsi. Guna mewujudkan ketahanan pangan diperlukan kemandirian pangan, yaitu kemampuan menyediakan pangan dari produksi sendiri atau secara mandiri dengan memanfaatkan pekarangan ditingkat rumah tangga. Menurut Alfi, terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga merupakan tujuan sekaligus sebagai sasaran dari ketahanan pangan di Indonesia.Dalam masa pandemi, masyarakat dituntut menjadi lebih kreatif untuk melakukan penanaman mandiri minimal untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga. Penanaman mandiri dapat dilakukan dengan metode urban farming dan hidroponik dengan memanfaatkan lahan pekarangan yang ada di sekitar rumah.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini, tim dosen ITB bekerja sama dengan Salimah Jawa Barat yang diketuai oleh Wiwi Hartanti, M.Pd serta Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung. Selain itu, kegiatan pengabdian masyarakat ini juga melibatkan dua orang mahasiswa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Lurah Cicadas, Tjakra Irawan, ST, MM serta Kasie Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Ekbang dan LH) Cicadas, Wiwi Wianti hadir dalam pembukaan kegiatan pengabdian masyarakat tersebut.

Dalam mengembangkan MKRPL di RW 10 Kelurahan Cicadas Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung, tim pengabdian dosen ITB memberikan pelatihan penanaman sayuran hortikultura secara hidroponik, penanaman dengan Dutch Bucket System (DBS) dan Organic Tower Garden (OTG). Sampai saat ini masyarakat sudah bisa menikmati hasil kebun sayuran hidroponik, diantaranya romain, seladah dan pakcoy. Masyarakat RW 10 Kelurahan Cicadas Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung sudah melaksanakan giat panen sayuran hidroponik sebanyak dua kali. Pada saat panen tersebut selain dihadiri oleh ketua RW 10, juga dihadiri oleh lurah Cicadas serta Kasie Ekbang dan LH Kecamatan Cibeunying Kidul, Ibu Evi Noviani. Setelah memanen, masyarakat melakukan penanaman kembali agar dapat tumbuh dan kembali dipanen untuk panen berikutnya. Selain menanam tanaman pangan, di MKRPL ini juga ditanam apotik hidup, seperti salam, lengkuas, kencur, kunir putih dan serai.

Dengan dikembangkannya program MKRPL, secara alamiah akan menggerakkan ibu-ibu untuk memanfaatkan pekarangan rumah dan lahan tidur sebagai sumber yang dapat menjadi pelengkap dalam rumah tangga, sehingga dapat menekan biaya bagi ibu rumah tangga, ungkap Dewi. Dia mengharapkan, kegiatan tersebut dapat berjalan dengan maksimal melalui optimalisasi peran pemerintah di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, hingga lingkungan/dusun. Program MKRPL diharapkan menjadi alternatif untuk mewujudkan kemandirian pangan, hal ini karena program berupaya memberdayakan dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di sekeliling masyarakat, yaitu lahan pekarangan. Adanya anjuran pemanfaatan pekarangan sangatlah tepat untuk memenuhi pangan dan gizi keluarga, mengingat selama ini pekarangan dan lahan di di RW 10 belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal lahan tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai penghasil pangan, dalam memperbaiki gizi keluarga sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga. Manfaatnya sangat besar, terutama bagi masyarakat golongan ekonomi lemah.

Menurut Dewi, target luaran dari kegiatan pengabdian masyarakat ini diantaranya adalah pemanfaatan sumberdaya lahan pekarangan berbasis pertanian, menumbuhkan gerakan tanam oleh masyarakat dengan nilai-nilai gotong royong dan kepedulian serta kemauan memberi manfaat kepada lingkungan, bisa mencapai ketahanan pangan yang lestari serta mengembangkan fungsi pendidikan menjadi konservasi pangan lokal, fungsi kesehatan menjadi sumber peningkatan gizi masyarakat dan fungsi agribisnis mendorong penumbuhan agribisnis. Hasil dari optimalisasi lahan pekarangan dari kegiatan PKM ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga. Penanaman tanaman di pekarangan yang semakin beragam dapat meningkatkan mutu konsumsi pangan pada rumah tangga dan apabila hasil dari pekarangan berlebih, dapat dijual atau diolah untuk meningkatkan nilai tambah hasil dan pendapatan rumah tangga.

Yani mengungkapkan bahwa, MKRPL sangat ditentukan   oleh   aspek   pelaksanaan, aspek pendukung, dan aspek promosi. Dalam  aspek  pelaksanaan  harus dipersiapkan secara baik beberapa hal penting berikut : (1) Juklak atau Juknis Program MKRPL yang  mudah  dipahami  dan  diimplementasikan; (2)  Sosialisasi program  secara  berkala pada berbagai tingkatan  pelaksana  agar  mereka  termotivasi untuk  melaksanakan  MKRPL;  (3)  Pendam-pingan secara berkala sehingga tujuan tercapai  sesuai  rencana;  dan  (4) Melakukan monitoring dan  evaluasi  secara  berkala  untuk mendapatkan  umpan  balik  guna  penyempurnaan MKRPL dan  pemecahan  masalah  teknis  di lapangan.

Hingga saat ini kami terus melakukan sosialisasi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program MKRPL yang memiliki manfaat besar bagi peningkatan perekonomian warga melalui pemanfaatan pekarangan dan lahan tidur yang selama ini cenderung tidak digunakan, lanjut Yani. Diharapkan semangat mewujudkan MKRPL ini dapat tersebar luas ke masyarakat sekitar MKRPL, sehingga akan hadir MKRPL-MKRPL mandiri lainnya. Kegiatan pengabdian masyarakat dengan mengembangkan MKRPL ini merupakan upaya nyata yang dilakukan untuk mendukung peningkatan diversifikasi pangan. Melalui kegiatan MKRPL ini diharapkan ketahanan pangan masyarakat semakin baik, khususnya di RW 10 Kelurahan Cicadas Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung.

Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (MKRPL)

Program MKRPL merupakan upaya pemerintah dengan Kementrian Pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga. MKRPL ini sangat strategis tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan pangan dan gizi keluarga, tetapi juga bisa meningkatkan pendapatan rumah tangga. Kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga atau masyarakat tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah, mutu, dan aman untuk dikonsumsi.

Program MKRPL diharapkan menjadi alternatif untuk mewujudkan kemandirian pangan, hal ini karena program berupaya memberdayakan dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di sekeliling masyarakat, yaitu lahan pekarangan.

Sebagai salah satu model pembangunan, di mana pembangunan memiliki tujuan yang bersifat multidimensional yang mencakup aspek pertumbuhan (growth), keadilan atau pemerataan (equity), keberlanjutan (sustainability), kemiskinan/kelaparan (poverty/hunger), serta kerentanan (vulnerability). Berdasarkan tujuan tersebut, nampak bahwa MKRPL terkesan masih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga dan untuk mengatasi kekurangan pangan. Belum secara tegas dikemukakan mana tujuan pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan, keadilan atau pemerataan, keberlanjutan, kemiskinan, serta kerentanan. Pembangunan dengan basis rumah tangga sangat penting terutama dalam hal penyediaan bahan pangan untuk penduduk, mengurangi pengangguran dan kemiskinan, serta penyedia bahan baku industri skala kecil atau industri rumah tangga. Oleh karena itu, rumah tangga merupakan salah satu sasaran untuk masuknya berbagai program yang ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan.

Indonesia perlu melaksanakan diversifikasi pangan untuk menguatkan ketahanan pangan nasional. Ini dilakukan untuk mengurangi permintaan dan ketergantungan bahan pangan pokok beras, selain itu juga untuk memperbaiki mutu pangan yang dikonsumsi agar beragam, berimbang dan bergizi. Berbagai program atau kegiatan baik langsung maupun tidak langsung yang terkait dengan diversifikasi pangan telah digulirkan di Indonesia, namun demikian hasil belum sesuai harapan. Tingkat konsumsi penduduk masih bertumpu pada pangan utama beras. Capaian skor Pola Pangan Harapan (PPH) belum sesuai harapan yang ideal. Program atau kegiatan diversifikasi pangan perlu disiapkan dengan perencanaan secara holistik dan terintegrasi, mulai dari hulu (budidaya) hingga hilirnya (pemasaran produk), serta dengan target capaian yang jelas.

Guna mewujudkan ketahanan pangan diperlukan kemandirian pangan, yaitu kemampuan menyediakan pangan dari produksi sendiri atau secara mandiri dengan memanfaatkan pekarangan ditingkat rumah tangga. Terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga merupakan tujuan sekaligus sebagai sasaran dari ketahanan pangan di Indonesia. Konsep dan batasan yang tercakup dalam Program MKRPL adalah: (1) Rumah pangan lestari, (2) Penataan pekarangan, (3) Pengelompokan lahan pekarangan terdiri atas lahan pekarangan perkotaan dan perdesaan, (4) Pemilihan komoditas, (5) Diversifikasi pangan berbasis sumberdaya local. Selanjutnya dikemukakan bahwa MKRPL didefinisikan sebagai rumah yang memanfaatkan pekarangan secara intensif melalui pengelolaan sumberdaya alam lokal secara bijaksana, yang menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas, nilai dan keanekaragamannya.

Program Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (MKRPL) ini merupakan terobosan dalam menghadapi perubahan iklim melalui pemanfaatan pekarangan dalam mendukung ketersediaan serta diversifikasi pangan. Dalam kegiatan pelatihan akan dijelaskan bagaimana cara membudidayakan berbagai macam tanaman hortikultura seperti cabai, terong, sawi, kangkung, selada, tomat, bawang dan jagung. Teknologi budidaya hortikultura meliputi sistim teknologi hidroponik, Dutch Bucket System (DBS) dan Organic Tower Garden (OTG). Sistem teknologi hidroponik adalah budidaya tanaman dengan memanfaatkan air sebagai media tumbuhnya dengan menekankan pada pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi tanaman. Dutch Bucket System (Sistem DB) adalah teknik bercocok tanam hidroponik yang ditekankan pada sirkulasi dan efesiensi penggunaan air. Pada teknik hidroponik sistem DB ini air nutrisi dialirkan dari tandon nutrisi ke media tanam secara terus menerus dan sebagian air nutrisi tersebut kembali ka tandon. Air nutrisi tersebut dialirkan secara periodik selama waktu tertentu dan diatur sesuai dengan keinginan. Organic Tower Garden merupakan alat yang terbuat dari ember cat bekas dan paralon sebagai bahan utama, dimana sampah rumah tangga dibuang di ember ini dan sekaligus menjadi pupuk pada media tanam di sekelilingnya.

Dalam Pedoman Umum MKRPL disebutkan terdapat enam konsep dalam pengembangan MKRPL, yaitu: (1) Kemandirian pangan rumah tangga pada suatu kawasan, (2) Diversifikasi pangan yang berbasis sumber daya lokal, (3) Konservasi tanaman-tanaman pangan maupun pakan termasuk perkebunan, hortikultura untuk masa yang akan datang, (4) Kesejahteraan petani dan masyarakat yang memanfaatkan Kawasan Rumah Pangan Lestari, (5) Pemanfaatan kebun bibit desa agar menjamin kebutuhan masyarakat akan bibit terpenuhi, baik bibit tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, termasuk ternak, unggas, ikan dan lainnya, (6) Antisipasi dampak perubahan iklim. Enam konsep di atas merupakan konsep yang sangat luas implikasinya, masyarakat dengan menanam kebutuhan sehari-harinya di pekarangan sekeliling rumahnya, sudah dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Upaya penyempurnaan dalam implementasi program MKRPL : (1) Aspek pelaksanaan : (a) membuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang mudah dipahami oleh pelaksana dan diimplementasikan di lapang, (b) Sosialisasi program secara berkala agar pelaksana dan pendamping di lapang termotivasi dalam implementasi, (c) Melakukan pendampingan secara berkala sehingga dapat memberikan motivasi kepada kelompok sasaran, (d) Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk mendapatkan umpan balik (perbaikan model dan pemecahan teknis lapangan) guna penyempurnaan lebih lanjut; (2) Aspek pendukung : (a) Perlu direncanakan kebutuhan benih/bibit dalam satu kawasan (hal ini berkaitan siapa yang menyiapkan, jumlah, kualitas, dan waktu yang tepat), (b) Perlu menyediakan alat/rak, media tumbuh seperti pupuk organik dan pupuk an-organik atau pestisida nabati sesuai kebutuhan, (c) Lembaga pasar untuk menampung kelebihan produksi (Koperasi Wanita/KOPWAN, Kelompok Tani/Gapoktan, pedagang pengumpul, Kemitraan usaha dengan swasta); (3) Aspek promosi : (a) Melakukan temu lapang secara berkala untuk memotivasi dusun/desa sekitar yang belum melaksanakan MKRPL, (b) Advokasi secara berkala ke pemangku kebijakan tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi tentang manfaat dan keuntungan ekonomi dari MKRPL, (c) Perlu adanya gerakan pengembangan MKRPL secara bertahap, terencana dan selektif melalui proses sosial yang matang sehingga dapat berhasil dan berkelanjutan, dan (d) Melakukan lomba-lomba tentang pemanfaatan lahan pekarangan dan pengolahan hasil.

567

views