Menuju Digitalisasi UMKM Wisata Pantai
Tags: ITB4People, Community Services, Pengabdian Masyarakat, SDGs4
BANDUNG, lppm.itb.ac.id-PANDEMI covid-19, yang telah setahun lebih melanda dunia, mengancam keberlangsungan bisnis banyak UMKM, tidak terkecuali UMKM: wisata pamai di Desa Sawarna.
Pengunjung yang datang ke tempat wisata jauh merosot tajam sehingga omzet penjualan barang dan jasa UMKM sektor wisata pantai di sana menurun drastis. Penurunan penjualan berdampak buruk pada penerimaan, bahkan beberapa UMKM mengalami kerugian sampai kebangkrutan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2020, temyata hanya ada 45% pelaku UMKM yang sanggup bertahan di masa pandemi covid-19 selama tiga bulan.
Selebihnya, tidak dapat bertahan. Apalagi, pemerimah kemudian menetapkan kembali pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara intensif, yang dimulai dengan PPKM darurat pada 3 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali sehingga memperparah situasi yang terjadi.
Kini, era new normal seharusnya dijadikan garis start UMKM untuk bangkit memutar kembali roda bisnisnya. Era new normal sejatinya berbeda dengan old normal lantaran pada era new normal, kehidupan sosial dibatasi dengan protokol kesehatan. Alhasil, kontak fisik dan kerumunan massa harus dihindari sebesar-besarnya. Bisnis pun harus mengubah haluan menuju ke arah less contact economy.
Oleh karena itu, digitalisasi bisnis secara online dengan memanfaatkan media internet menjadi suatu keharusan.
Jumlah UMKM yang sudah go on line saat ini masih relatif sedikit daripada jumlah keseluruhannya. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (2019), dari total sekitar 60 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 9,4 juta yang go on line.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM beserta Kementerian Kominfo telah menargetkan untuk mengonlinekan sebanyak 30 juta UMKM hingga 2030.
Pendampingan
Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten lebak, Provinsi Banten merupakan destinasi wisata dengan keindahan alam berupa pantai dan gua alam yang memesona, menarik para pengunjung domestik dan mancanegara.
Di sekitarnya, tumbuh berbagai UMKM penopang pariwisata yang melengkapi kesempurnaan sebuah lokasi wisata.
Promosi dan pemasaran bisnis wisata pantai Desa Sawarna perlu dilakukan. Para pengusaha UMKM wisata pamai perlu diperkenalkan dengan platform digital (online).
Perdagangan digital (e-commerce) merupakan salah satu aspek yang perlu diterapkan oleh UMKM karena UMKM perlu memiliki kemampuan meyakinkan para calon konsumen akan situasi kepariwisataan terkini dengan keunggulan-keunggulan yang dimilikinya.
Melalui media e-commerce wilayah pemasaran produk UMKM menjadi sangat luas, tidak dibatasi jarak dan waktu, transaksi berlangsung cepat.
Di sisi lain, UMKM wisata pantai juga menghadapi permasalahan ketidakjelasan sumber dan penggunaan dana, pergerakan arus kas, bercampur aduknya harta milik pribadi dan perusahaan, dan tidak dapat mengetahui dengan cermat besarnya utang. modal dan lahan rugi. Akibatnya, para pelaku UMKM tidak bisa memastikan apakah bisnisnya berjalan efisien atau tidak.
Seyogianya, aktivitas keuangan perusahaan harus diketahui, dicatat. dan dihitung dengan akurat. Perlu analisis keuangan yang tepat agar kesehatan finansial perusahaan dapat terjaga dengan baik.
Oleh karena itu, pengetahuan pembukuan berbasis digital juga sangat dibutuhkan oleh para pelaku UMKM wisata pantai ini.
Kegiatan pengabdian masyarakat oleh tim LPPM ITB ini bertujuan menyiapkan UMKM wisata pantai agar dapat menerapkan model perdagangan dan pembukuan berbasis digital.
Dengan begitu, bisnis mereka meluas, jarak mendekat, transaksi lebih cepat. Pengelolaan keuangan pun lebih terkontrol dan pengambilan keputusan bisa lebih mudah dan tepat waktu sehingga kinerja keuangan UMKM kembali meningkat.
Tim LPPM ITB bekerja sama dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Desa Sawarna mengadakan pendampingan melalui pelatihan dan pembinaan digitalisasi bisnis dengan metode pendekatan individu dan kelompok.
Khalayak sasaran ialah pelaku UMKM wisata pantai berjumlah 27 unit usaha, terdiri atas usaha rumah makan, kafe, cendera mata, oleh-oleh makanan khas, jasa penginapan, jasa transportasi, dan jasa persewaan kendaraan bermotor.
Pada 2020, Kemenkop UMKM telah menggagas empat strategi pengembangan digitalisasi UMKM. Penama, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan mempersiapkan pelaku usaha UMKM agar kapasitasnya hisa meningkat.
Kedua, mengintervensi perbaikan proses bisnis yang diturunkan ke dalam beberapa program. Ketiga, perluasan akses pasar. Keempat, mengglorifikasi pahlawan lokal pelaku UMKM.
Peningkatan kinerja UMKM wisata pantai pada kegiatan pengabdian ini mengacu pada empat strategi di atas. Pelatihan dan pembinaan perdagangan dan pembukuan digital terhadap pelaku UMKM wisata pantai sejalan dengan strategi pertama Kemenkop UMKM perihal peningkatan kapasitas SDM. Selanjutnya, diharapkan implementasi hasil pelatihan dapat memperbaiki proses bisnis sekaligus memperluas akses pasar, sejalan dengan srrategi kedua dan ketiga. Glorifikasi pahlawan lokal pelaku UMKM sebagai strategi keempat akan muncul dengan sendirinya ketika para pelaku UMKM wisata pantai menerapkan digitalisasi bisnis.
Temuan di lapangan menunjukkan, UMKM wisata pantai masih kesulitan dalam menentukan platform digital yang akan digunakan, apakah dengan Facebook, lnstagram, Youtube, atau blog. UMKM juga sulit menentukan konten untuk blog atau media sosial yang sekiranya dapat membantu memenuhi keingintahuan calon konsumen tentang wisata pantai.
Sementara itu, kendala penerapan pembukuan pada UMKM disebabkan karena masih kurangnya pengetahuan tentang tata cara pembukuan keuangan dan masih adanya pemahaman yang salah hahwa pembukuan merupakan hal rumit dan menyusahkan.
Pelatihan yang kami lakukan benujuan untuk membuka cakrawala pengetahuan UMKM tentang pentingnya digitalisasi bisnis, dan memotivasi UMKM untuk beralih ke platform digital yang akan mengagregasi digitalisasi bisnis secara keseluruhan.
Kini kondisi pascapelatihan terus dipantau oleh Pokdarwis. Tim dari kantor dinas pemerintah daerah setempat juga melakukan monitoring terhadap keberlanjutan kegiatan ini. Tindak lanjut berisi kegiatan-kegiatan untuk memperkuat implementasi hasil pelatihan oleh peserta di lapangan.
Kegiatan yang dilakukan meliputi dua hal. Pertama, monitoring dan evaluasi sebagai upaya untuk mengawasi perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan program pengabdian masyarakat apakah sudah sesuai dengan target capaian atau belum.
Tahapan ini sangat penting karena dengan monitoring dan evaluasi dapat diketahui berbagai kekurangan sehingga dapat pula mengetahuj tindakan atau upaya untuk memecahkan masalah, atau perbaikan-perbaikan terhadap kegiatan yang telah dilakukan.
Kedua, penguatan implementasi hasil pelatihan berupa bimbingan teknis. Selama proses pelatihan berlangsung, tingkat penguasaan materi pelatihan oleh setiap peserta telah diketahui. Bahkan setelah dilakukan evaluasi dampak, makin jelas apa yang harus dikembangkan lebih lanjut pascapelatihan dengan perlakuan khusus. Oleh karena itu, bimbingan teknis kepada setiap peserta mutlak dilakukan sehingga implementasi hasil pelatihan oleh peserta dilakukan sesuai tujuan. (M-2)