Masalah lingkungan dewasa ini merupakan ancaman serius yang dihadapi oleh umat manusia, sebagai akibat dari pola kehidupan mereka yang tidak ramah lingkungan. Tak terkecuali di Indonesia, ancaman ini tampak sangat serius, mengingat kesadaran lingkungan masyarakatnya masih relatif rendah. Dalam aspek kebersihan, misalanya, data riset Kementerian Kesehatan, sebagaimana dilansir oleh litbang.kemendagri.go.id pada 24 April 2018, menunjukkan bahwa hanya 20 persen dari total polulasi Indonesia yang peduli terhadap kebersihan dan kesehatan. Ini artinya hanya sekitar 52 juta dari total 262 juta jiwa (berdasar estimasi sensus penduduk saat itu) yang peduli terhadap kebersihan lingkungan yang tentunya berdampak bagi tingkat kesehatan.
Secara lebih komprehensif, data Indonesia Environment & Energy Center menunjukkan bahwa terdapat 10 masalah lingkungan terbesar yang dihadapi Indonesia. Tiga terbesarnya secara bertutur-turut adalah Sampah (40%), Banjir (20%), dan pencemaran sungai (11 %). Data ini sekaligus menerminkan moral lingkungan masyarkat kita yang sangat rendah, mengingat kontribusi terbesar terhadap problem-problem lingkungan ini berasal dari prilaku ‘komunal’ masyarakatnya sendiri.
Berdasarkan fakta dan data ini, penanaman kesadaran lingkungan terhadap masyarakat harus dilakukan sedini mungkin, agar nantinya menjadi kesadaran kolektif yang mengakar-budaya secara kuat. Usaha ini dapat direalisasikan melalui pendidikan lingkungan hidup yang berfokus menumbuh kembangkan kesadaran moral masyarakat untuk berprilaku ramah terhadap lingkungan. Pendidikan lingkungan hidup diarahkan untuk tidak hanya mengajarkan teori tentang pelestarian lingkungan, namun juga menerapkannya dalam praktek di lapangan.
Pondok Pesantren, sebagai institusi pendidikan tertua di Indonesia, dinilai memenuhi kriteria untuk menyelenggarakan pendidikan lingkungan hidup yang diperlukan oleh masyarakat. Hal ini didasarkan oleh fakta bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sangat dekat dengan masyarakat, bahkan menjadi bagian dari mereka. Pesantren merupakan institusi rujukan dalam pengembangan pendidikan, sosial, dan budaya masyarakat di sekitarnya. Berdasarkan hal ini, merekayasa sebuah pesantren menjadi suatu institusi pendidikan yang, di samping mendalami ilmu-ilmu agama, juga berwawasan lingkungan, akan sangat efektif dalam menancapkan kesadaran lingkungan pada komunitas pesantren khususnya, dan umumnya kepada masyarakat luas. Pesantren yang berwawasan lingkungan ini kemudian disebut dengan istilah ekopesantren.
Berdasarkan aras pemikiran di atas, Tim Dosen ITB yang diketuai oleh Sansan Ziaul Haq, Lc., MA. Hum, dan beranggotakan Dr. Asep Wawan Jatnika, M.Hum, Dr. Cecep, MA, dan Dr. Epin Saepudin, M.Pd, melakukan program pengabdian masyarkat di Pondok Pesantren Attibyan, Belopa, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, untuk membentuk pesantren ini menjadi ekopesantren. Dengan tema “Integrasi Ekopesantren ke dalam Pendidikan Pondok Pesantren di Kabupaten Luwu,” tujuan utama dari program ini adalah mentransformasi pesantren Attibyan menjadi lembaga pendidikan Islam yang berwawasan lingkungan dan mampu menempa moral lingkungan para santrinya secara maksimal.
Tim ITB dalam melakukan program pengabdian ini bekerjasama dengan PT Masmindo Dwi Area (Masmindo), perusahaan tambang emas swasta yang beroprasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Selaku mitra kolaborasi, Masmindo memandang program pengabdian ini sesuai dengan komitmen moral perusahaan terhadap kelestarian lingkungan, khususnya di daerah terdampak. Untuk tujuan jangka panjangnya, melalui program ini diharapkan Pondok Pesantren Attibyan dapat memberikan efek ‘resonansi’ yang mendorong peningkatan moral lingkungan masyarkat secara umum, yang pada gilirannya dapat menjadi kontrol sosial bagi Masmindo sendiri dalam melakukan kegiatan tambangnya.
Secara Geografis, Pondok Pesantren Attibyan yang didirikan pada 2011 terletak di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Pesantren ini berada di kawasan dekat pesisir pantai, yang nantinya akan dikembangkan menjadi pelabuhan perusahaan Masmindo. Oleh sebab itu, lembaga pendidikan ini akan masuk kategori daerah terdampak. Untuk mereduksi kemungkinan dampak lingkungan di masa depan, Tim memandang perlu mengembangkan Pesantren ini menjadi lembaga pendidikan yang berwawasan lingkungan, sekaligus menjadi mitra masyarakat dalam mengontrol komitmen lingkungan perusahaan Masmindo.
Dalam rangka merealisasikan program pengabdian ini, pada 25-27 Juni lalu, dua orang perwakilan Tim, yaitu Sansan Ziaul Haq, Lc., MA.Hum dan Dr. Asep Wawan Jatnika, M.Hum, yang tergabung dalam Kelompok Keahlian Ilmu Kemanusiaan (KKIK) Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB, terjun langsung ke Pondok Pesantren Attibyan untuk menggali data dan informasi yang dibutuhkan untuk pengembangan model ekopesantren yang sesuai dengan sasaran pengabdian.
Menyambut kedatangan Tim, Pimpinan Pondok Pesantren menyampaikan suka cita dan rasa terima kasihnya kepada Tim ITB yang mengunjungi tempatnya untuk melaksanakan program pengabdian. “Rasanya seperti ketiban durian runtuh, kedatangan tamu jauh dari ITB, untuk melakukan pengabdian di tempat kami yang seperti ini adanya,” ujar Gurutta Arifuddin Ribih, selaku Pimpinan Pesantren. Antusiasme dalam menyamput Tim juga ditunjukkan oleh kelima belas guru yang ikut serta dalam mengikuti rangkaian kegiatan pengabdian.
Pada pelaksanaannya, program pengabdian di Pondok Pesantren Attibyan ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu kegiatan workshop dan observasi lapangan. Acara workshop dilaksanakan pada Senin 26 Juni 2023 di lokasi pesantren. Inti dari workshop ini adalah memperkenalkan konsep dan model ekopesantren untuk diterap-kembangkan di Pesantren Attibyan. Rangkaian kegiatan workshop meliputi: pembukaan; perkenalan; sambutan tuan rumah; pemaparan maksud dan tujuan kegiatan; pemaparan materi utama; diskusi dan tanya jawab; penyampaian kesan dan pesan; foto besama; penutup; dan ramah tamah.
Pada pemaparan materi utama, Tim memaparkan wawasan etika lingkungan dalam Islam sebagai landasan teoritis bagi ekopesantren, fikih lingkungan sebagai panduan praktis, dan contoh pesantren yang telah menerapkan ekopesantren ke dalam sistem pendidikannya. Di samping itu, Tim juga mendeskripsikan tujuan utama dari implementasi ekopesantren, yaitu pendidikan moral lingkungan pada peserta didik dan civitas akademik, keterjagaan lingkungan, dan keberdayaan ekonomi Pesantren sendiri. Di akhir workhsop, Tim juga menyerahkan beberapa buku penting terkait fikih lingkungan dan model ekopesantren sebagai panduan dan rujukan bagi Pesantren Attibyan untuk bertranformasi menjadi ekopesantren, lebih mandiri, dan lebih berdaya.
Setelah rangkaian kegiatan workshop selesai, Tim melakukan observasi di lapangan dengan ditemani oleh Pimpinan dan beberapa staf pengajar. Dari hasil observasi, Tim menemukan bahwa Pondok Pesantren Attibyan ini memiliki beberapa fasilitas inti, meliputi: gedung sekolah, asrama santri, halaman cukup luas, kebun, mesjid, kantin pesantren, dan beberapa fasilitas penunjang lainnya. Namun, dari hasil bincang-bincang dengan Pimpinan, lembaga pesantren ini masih kekurangan fasilitas asrama yang memadai untuk menampung 130 santrinya.
Dari hasil diskusi dan observasi lapangan, Tim menemukan juga bahwa Pondok Pesantren ini dalam kurikulum pendidikannya memadukan antara kurikulum pendidikan umum dengan kurikulum pendidikan pesantren. Dengan demikian, semua santri di pesantren ini wajib mengambil pendidikan formal sekolah (dari tingkat MTs sampai MA) dan juga pendidikan agama. Integrasi kedua sistem pendidikan ini, menutur pemaparan Ustadz Arifuddin Ribih, dimaksudkan untuk membentuk pribadi santri yang berilmu luhur dan berakhlak mulia.
Sementara dari sisi keberdayaan ekonomi, Tim juga menemukan bahwa Pondok Pesantren ini memiliki usaha secara mandiri, yaitu makanan (catering) dan konveksi kerudung. Namun, karena kurangnya modal dan minimnya kemampuan marketing, usaha-usaha ini tidak konsisten. “Hanya berjalan jika ada pesanan,” ungkap KH. Arifuddin selaku Pimpinan, sehingga usaha-usaha ini kurang berkontibusi bagi kemandirian ekonomi pesantren.
Dikaitkan dengan model ekopesantren, sampai batas tertentu Pondok Pesantren Attibyan ini telah memberlakukan beberapa program yang sesuai konsep ekopesantren, meski masih perlu ditingkatkan lagi. Di antara program-program tersebut adalah gerakan kebersihan di internal pesantren; kegiatan pembibitan dan penanaman pohon; dan kegiatan bertani. Terkait dengan gerakan kebersihan, Attibyan sudah menerapkan gerakan BERAPI (besih dan rapih), gerakan LISA (lihat sampah, ambil), dan JUMSIH (Jumat bersih). Terkait aktifitas bercocok tanam, Muhammad Mu’ammar, selaku Kepala Madrasah Aliah dan sekaligus staf pengajar di Pesantren, berkelakar, “kami sudah terbiasa dari mengajar ke kebun, dari kebun ke sawah, pak.”
Setelah dilakukan hearing secara intensif, Tim memandang bahwa program-program tersebut masih harus dikembangkan lagi, agar lebih menopang ‘rekayasa’ moral lingkungan dengan dampak yang lebih besar dan luas. Misalnya, gerakan kebersihan di Pesantren ini belum menerapkan sistem pengelolaan sampah berdasar pemilahan Organik-Anorganik-B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), dan semangat ‘anti nyampah’ ini belum diekstensifkan ke dalam program kampanye kepedulian lingkungan dengan skala lebih besar di lingkungan masyarakat. Hal ini tampak dari lingkungan di luar Pesantren yang kotor dan banyak sampah, sedangkan di dalam lingkungan pesantren relatif lebih bersih. Di samping itu, pemupukan lahan tanaman dan pertanian masih menggunakan pupuk kimia—yang tentunya harus dibeli, sementara jika Pesantren dapat mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos, ini akan lebih menopang ketahanan lingkungan dan juga keberdayaan ekonomi.
Program Pengabdian PPMI KK ITB ini merupakan langkah awal untuk memetakan model ekopesantren yang sesuai dengan kondisi dan potensi Pondok Pesantren Attibyan. Sebagai hasil dari kegiatan workshop dan observasi lapangan, Tim merumuskan bahwa proses rekayasa Pondok Pesantren Attibyan menjadi ‘pesantren hijau’ harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Langkah awal yang paling strategis dari proses itu adalah: (1.) integrasi fikih lingkungan ke dalam kurikulum pesantren; (2.) penerapan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan bank sampah dan pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk kompos; dan (3.) peningkatan kemampuan kewirausahaan yang ramah lingkungan dan berbasis digitalisasi. Ketiga langkah ini bertujuan untuk menjadikan pesantren ini menjadi lebih berdaya dari sisi kualitas pendidikan, moral lingkungan, dan kemandirian ekonomi, sehingga menjadi ‘pesantren percontohan’ bagi pesantren-pesantren lain, terkhusus di Kabupaten Luwu, dalam keluhuran moral lingkungan dan juga kemandirian ekonomi.
Tentang Ekopesantren
Pesantren merupakan lembaga pendidikan non-formal yang sangat dekat dengan masyarakat, bahkan menjadi bagian dari masyarakat itu sendiri. Lembaga ini telah lama menjadi rujukan, baik dalam pengembangan pendidikan, sosial, dan budaya masyarakat di sekitarnya. Besarnya peranan pesantren dalam kehidupan masyarakt terbukti efektif sebagai agen perubahan dalam menyukseskan berbagai program pembangunan. Selain itu, pesantren juga dapat dikatakan sebagai lembaga sosial karena dianggap mampu memberikan perubahan sosial terhadap masyarakat di sekitarnya.
Berdasarkan data Direktorat Pendidikan Diniyahdan Pondok Pesantren Kementerian Agama, terdapat 30.494 Pondok Pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia pada priode tahun ajaran 2020/2021. Meski pada mulanya Pesantren berperan sebagai lembaga pendidikan Islam, namun seiring dengan perkembangan zaman, Pesantren berkembang menjadi lembaga yang juga turut berkontribusi dalam pengembangan masyarakat. Ini menguatkan nilai strategis pesantren sebagai mitra pembangunan, baik bagi pemerintah, perusahaan, akademisi, ataupun swasta.
Menimbang hal di atas, merupakan langkah yang sangat strategis untuk mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup dengan pendidikan pesantren dalam rangka pengarusutamaan moral lingkungan pada masyarakat Indonesia secara luas. Secara teknis, pengintegrasian ini diistilahkan dengan sebutan ekopesantren. Istilah ini pertama kali muncul pada tahun 2005, ketika K.H. Abdullah Gymnastiar mendirikan Ekopesantren Daarut Tahuhiid di kota Bandung Jawa Barat. Secara makna, Ekopesantren dapat dikatakan sebagai model pendidikan yang dapat mentransformasikan nilai-nilai moral keagamaan dalam berinteraksi dengan lingkungan, di mana proses pendidikan berorientasi pada pembentukan manusia secara utuh, baik lahiriah maupun batiniaya dalam totalitasnya sebagai khalifah, yakni pengatur dan pemelihara alam dan lingkungan (Jumarddin La Fua, 2013).
Terkait makna khalifah ini, Ali Jumah, seorang ulama berpengaruh asal Mesir, secara teologis mengungkapkan bahwa khalifah hakikatnya adalah ‘penerus peran Tuhan’ dalam menjaga dan memelihara alam dan merupakan bentuk penugasan untuk membangun peradaban dan memberbaiki kerusakan (Ali Jumah, 2009). Maka, senafas dengan tugas ilahiyyah itu, Islam mewajibkan kita untuk menjaga, melesarikan, dan memperbaiki alam sekitar. Ekploitasi alam secara tidak berimbang, pencemaran lingkungan, deforestasi secara liar, dan bentuk-bentuk pengrusakan alam lainnya, adalah ‘dosa lingkungan’ yang akibatnya akan dirasakan oleh manusia itu sendiri. Konsep ekopesantren pada dasarnya berdiri di atas etika lingkungan Islam seperti itu.
Sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional, pesantren pada dasarnya berfungsi mencetak santri lulusan yang beriman dan bertakwa, serta menguasai ilmu-ilmu yang kelak dibutuhkan di masyarakat. Melalui pembelajaran model ekopesantren ini, diharapkan santri lulusan memiliki bekal ilmu yang seimbang antara ilmu duniawi dan ukhrawi, serta mengamalkan konsep Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Untuk itu, santri perlu dibekali dengan ilmu-ilmu kontekstual terkait lingkungan hidup dan konservasi melalui program pendidikan konservasi dengan model ekopesantren.
Pendidikan ekopesantren merupakan sarana membentuk sumberdaya manusia yang memiliki pengetahuan, sikap, keterampilan, dan motivasi serta komitmen untuk ikut memecahkan masalah konservasi dan lingkungan hidup dan mencegah timbulnya permasalahan lingkungan. Dalam artikelnya, Wida Widaningsih menuturkan bahwa melalui kegiatan eco-pesantren ini diharapkan santri memiliki prilaku yang peduli terhadap lingkungan dan diharapkan memberikan ‘efek bola salju’ (snow ball effect) terhadap masyarakat sekitarnya (Wida Widaningsih, 2012). Hal ini mengingat peran pesantren sebagai episentrum tradisi keagamaan masyarakat di sekitarnya.
Pada dasarnya, program ekopesantren merepresentasikan tanggung jawab untuk mewujudkan kehidupan yang ramah lingkungan melalui bentuk-bentuk kegiatan seperti peningkatan pola hidup yang ramah lingkungan, pengembangan unit kesehatan dan lingkungan dalam pesantren, memasukan kurikulum lingkungan dalam pesantren serta melakukan aksi nyata dalam pengelolaan sampah, air bersih, sanitasi dan MCK, yang dapat dijadikan percontohan dan pembelajaran bagi masyarakat sekitarnya. Untuk mewujudkan model Ekopesantren, teradapat setidaknya empat indikator yang harus terpenuhi. Pertama, kebijakan pesantren peduli dan berbudaya lingkungan. Kedua, pengembangan kurikulum berbasis lingkungan. Ketiga, pengembangan kegiatan lingkungan berbasis partisipatif. Keempat, pengelolaan sarana pendukung pesantren yang ramah lingkungan (Mangunjaya, 2014).
Setiap Pondok Pesantren—yang biasanya bersifat swadaya dan swakelola—akan memiliki kondisi dan kesiapan yang berbeda-beda, sehingga penerapan model ekopesantren di dalamnya akan menyesuaikan dengan kemampuan yang dimilikinya. Dengan demikian, penerapan ekopesantren di suatu lembaga Pondok Pesantren bisa dilakukan secara bertahap, namun tetap berkelanjutan. Tetapi yang pasti, setiap perubahan besar dalam suatu lembaga pendidikan bermula dari kemauan kuat dari para pemangku kebijakan, yang kemudian diterjemahkan menjadi gerakan nyata, walau dalam tindakan yang paling sederhana.