Mempersiapkan Desa Pangandaran sebagai Tsunami Ready UNESCO
Tags: ITB4People, Community Services, Pengabdian Masyarakat, SDGs13
TSUNAMI merupakan bencana yang belum dapat diprediksi waktunya. Namun, prakiraan mengenai daerah yang akan terdampak, ketinggian gelombang, dan luas daerah genangan dapat ditentukan dengan memanfaatkan perkembangan ilmu dan teknologi.
Salah satu wilayah di Tanah Air yang berisiko cukup besar dan rentan terdampak tsunami ialah Desa Pangandaran, Jawa Barat. Risiko itu meliputi ekonomi, sosial, dan fisik.
UNESCO bersama Intergovern mental Oceanographic Commission (IOC) telah menyusun suatu program untuk rekognisi kesiapsiagaan tsunami di suatu wilayah melalui Tsunami Ready Program. Program ini disusun untuk meningkatkan ke sadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana tsunami. Terdapat 12 (dua belas) indikator dalam penetapan atau rekognisi itu, di antaranya ialah adanya peta bahaya tsunami dan peta evakuasi tsunami (selengkapnya lihat grafik).
Untuk memenuhi indikator Tsunami Ready IOC-UNESCO, Tim Pengabdian Masyarakat KK Hidrografi ITB yang diketuai oleh Dr.rer.nat Wiwin Windupranata melakukan pendampingan di Desa Pangandaran melalui skema Pengabdian Masyarakat Bottom-Up ITB. Sebagai langkah awal, dilakukan survei lapangan secara berkala, yaitu pada November 2020 dan Maret 2021.
Survei lapangan itu bertujuan untuk mengakuisisi data lapangan, seperti foto udara, data kepen dudukan, data inventaris desa, dan kebutuhan data lainnya untuk melengkapi indikator Tsunami Ready IOC-UNESCO. Kemudian pada 14 September 2021 dilakukan sosialisasi ke pemerintah desa serta instansi terkait soal hasil survei lapangan dan pengolahan data.
Berdasarkan survei itu tim melihat jika semua indikator Tsunami Ready telah berhasil dipenuhi oleh Desa Pangandaran. Indikator pertama dalam Tsunami Ready IOC-UNESCO ialah wilayah bahaya tsunami harus ditetapkan dan masyarakat memiliki peta bahaya tsunami.
Hal tersebut telah terpenuhi di Desa Pangandaran dengan adanya peta rendaman tsunami dengan menggunakan pemodelan numerik. Pemodelan ini, baik yang dirilis oleh instansi pemerintah atau berda sarkan dari penelitian yang telah dilakukan oleh para ahli.
Desa Pangandaran juga telah memenuhi indikator dua, yakni mengenai perkiraan jumlah pendu duk yang berada di wilayah bahaya tsunami. Data penduduk didapatkan dari data Desa Pangandaran pada 2021.
Sebagai indikator tiga, IOC-UNESCO menentukan bahwa masyarakat harus menempatkan informasi publik tentang tsunami yang berisi mengenai rute evakuasi tsunami. Indikator ini pun telah dipenuhi dengan adanya informasi publik di sepanjang pesisir pantai Desa Pangandaran. Meski begitu, pemenuhan indikator ini masih belum sempurna karena pada data yang didapat dari instansi setempat, terdapat beberapa kesalahan koordinat. Kesalahan ini perlu diperbaiki dengan melakukan inventarisasi ulang.
Indikator empat dalam Tsunami Ready ialah adanya inventarisasi sumber daya ekonomi, infrastruktur, politik, dan sosial yang terkait dengan pengurangan risiko bencana tsunami. Dari sisi sumber daya ekonomi Pemerintah Desa Pangan daran telah menganggarkan dana desa untuk penanggulangan bencana tsunami. Keterangan ini didapatkan dari wawancara yang dilaku kan pada saat survei di lapangan. Meski begitu, jumlah dana desa tidak disebutkan secara spesifik.
Beberapa daya infrastruktur juga telah disiapkan pemerintah setempat, yang berupa beberapa titik pengungsian sementara di kawasan Desa Pangandaran dan sekitarnya, seperti wilayah Cagar Alam dan shelter evakuasi lima lantai yang terdapat pada perbatasan Desa Pangandaran dan Desa Pananjung. Terdapat juga tujuh rekomendasi hotel yang di tetapkan sebagai tempat evakuasi mengingat banyaknya wisatawan yang berkunjung ke ka wasan Pangandaran.
Dari segi sumber daya politik dan sosial, Pemerintah Daerah dan Forum Kesiapsiagaan Dini Masyarakat (FKDM) telah menyusun kerangka berpikir tanggap darurat jika terjadi bencana tsunami. Rancana tanggap darurat ini dituangkan pada dokumen emergency operation plan (EOP) yang terdapat pada Surat Keputusan Kepala Desa Pangandaran Nomor 144/47-Kpts/Desa/2020. Efektivitas rencana evakuasi ini dapat dilihat dengan melakukan simulasi evakuasi.
Selain itu, FKDM Pangandaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangandaran menyelenggarakan kegiatan pen didikan kebencanaan dan mem persiapkan kegiatan terkait kesiapsiagaan bencana di wilayah desa Pangandaran. Selain itu, organisasi Linmas, Komunitas Nelayan, dan Komunitas Pengusaha Pariwisata di Pangandaran juga mendukung ke giatan pengurangan risiko bencana, khususnya bencana tsunami.
Pada indikator lima disebutkan mengenai peta evakuasi tsunami yang harus mudah dipahami. Penentuan peta evakuasi tsunami dilakukan oleh otoritas lokal bekerja sama dengan masyarakat. Terdapat beberapa peta evakuasi tsunami yang telah dibuat berbagai instansi termasuk Badan Nasional Penang gulangan Bencana (BNPB), BPBD dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Perbedaan dari peta evakuasi tersebut terletak dari perbedaan informasi yang disajikan, terutama pada detail informasi dan tujuan evakuasi tsunami. Hal ini harus dikoreksi dengan penyeragaman informasi yang akan disampaikan agar masyarakat, khususnya wisatawan yang baru tiba di Pangandaran tidak kebingungan dan dapat mengetahui tempat dan arah evakuasi tsunami.
Selain berbagai sumber daya yang telah disiapkan pemerintah daerah, pengembangan, sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat merupakan suatu hal yang penting. Hal tersebut tercantum dalam indikator enam Tsunami Ready.
Pengembangan dan pendistribusian materi edukasi tsunami di Desa Pangandaran dilakukan secara khusus oleh BPBD Pangandaran bekerja sama dengan FKDM Desa Pangandaran. Salah satu bentuknya ialah pengembangan materi pendidikan berupa program goes to school (GTS) yang memberikan edukasi mengenai kebencanaan secara umum kepada siswa SD-SMP-SMA di wilayah Pangandaran. Selain itu, BMKG juga memiliki materi edukasi bencana tsunami yang dibuat dan dapat diterapkan secara nasional yang dapat digunakan untuk edukasi tentang bencana tsunami.
Sosialisasi dan sarananya
Indikator tujuh dalam Tsunami Ready ialah adanya kegiatan sosiali sasi atau pendidikan yang diadakan setidaknya tiga kali dalam satu tahun. Daerah Pangandaran telah mengadakan kegiatan pendidikan dan kesiapsiagaan bencana secara rutin setiap tahunnya.
Kegiatan tahunan itu digagas oleh BPBD Pangandaran bersama dengan FKDM Desa Pangandaran. Kegiatan rutin yang dilakukan ialah Hari Siaga Bencana pada 26 April dan Peringatan Tsunami Pangandaran pada 17 Juli serta kegiatan GTS.
Selain itu terdapat juga kegiatan edukasi dan kesiapsiagaan pada Indian Ocean-wide tsunami exercises (IOWave) tahun 2016, dan Sekolah Lapangan Geofisika (SLG) tahun 2020 yang diselenggarakan oleh BMKG dan BNPB, serta Ekspedisi Desa Tangguh Bencana (Destana) tahun 2019 yang diadakan oleh BNPB.
Untuk pemenuhan indikator delapan, yakni adanya latihan komunitas tsunami paling tidak dua tahun sekali, juga telah terpenuhi. Sementara untuk indikator sembilan mengenai Emergency Opera tion Plan (EOP), Desa Pangandaran telah memiliki dan diresmikan da lam Surat Keputusan Kepala Desa Pangandaran Nomor 144/47-Kpts/ Desa/2020. Berdasarkan keterangan Kepala Desa Pangandaran dan FKDM, dokumen tersebut nantinya akan digunakan sebagai acuan un tuk keadaan darurat saat terjadinya bencana tsunami di wilayah Pangandaran.
Hasil indikator sepuluh mengenai adanya kapasitas untuk mendukung pelaksanaan tanggap darurat tsunami juga sudah tersedia di Desa Pangandaran. Hal ini dengan adanya tim kesiapsiagaan bencana Desa Pangandaran yang terdiri dari FKDM dan Linmas yang saling berkoordinasi membantu dalam merespons kejadian bencana seperti gempa bumi dan tsunami.
Kemudian keputusan tanggap darurat disampaikan melalui media sosial untuk diinformasikan kepada masyarakat. Selain itu, Desa Pangandaran juga memiliki Command Center dan perangkat diseminasi seperti CCTV untuk memantau tsunami, sirene, dan pengeras suara yang dapat digunakan untuk menyebarluaskan informasi operasi tanggap darurat tsunami. Command Center berada di Kantor Desa Pangandaran yang terhubung dengan perangkat sosialisasi yang tersebar di Pantai Timur, Pantai Barat, Pasar Wisata dan Kantor Desa Pangandaran.
Desa Pangandaran merupakan salah satu desa yang memiliki kemampuan menerima informasi bahaya tsunami selama 24 jam dalam media komunikasi seperti melalui media sosial antar instansi seperti BMKG, BPBD, pemerintah desa, dan FKDM. Kemudian adanya laman Desa Pangandaran dan SMS dalam penyebarluasan infor masi resmi dari BMKG dan melalui Warning Receiver System. Adanya sarana-sarana itu merupakan bentuk pemenuhan indikator Tsunami Ready kesebelas.
Selain adanya penyebarluasan informasi gempa dan peringatan dini antar stakeholder, Desa Pangan daran juga memiliki sarana penyebaran informasi kepada masyarakat. Penyebaran informasi tersebut dilakukan menggunakan media komunikasi, seperti handy talkie, media sosial, speaker dan sirene pada alat penyebaran pusat komando, dan sirine tsunami di Gedung Telkom Pangandaran. Begitulah Desa Pangandaran memenuhi indikator 12 Tsunami Ready.
Di sisi lain, meski ke-12 indikator telah terpenuhi di Desa Pangandaran, tetap dibutuhkan adanya komitmen dari masyarakat serta pemerintah untuk menjaga pemenuhan indikator-indikator itu. Hal ini termasuk pula komitmen untuk menjaga infrastruktur mitigasi bencana tsunami di Desa Pangandaran sehingga kerugian yang ditimbulkan dapat diminimalisir. (M-1)